JAKARTA, Berita HUKUM - Jajaran Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya dengan tegas menyatakan sikap bersama untuk tidak melakukan
penyalahgunaan narkoba.
Hal itu terungkap dalam upacara rutin sekaligus pelaksanaan kegiatan penandatanganan pakta integritas anti penyalahgunaan narkoba yang digelar di depan Balai Pertemuan Polda Metro Jaya (BPMJ) pada Senin (24/5) pagi.
Dalam kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bhirawa Braja Paksa ini disepakati bahwa narkoba tak hanya merusak pekerjaan namun juga keluarga.
"Pakta intergitas ini dalam rangka anti penyalahgunaan narkoba. Narkoba diibaratkan penyakit diabetes, sebagai manusia kita tidak mungkin tidak berbuat kesalahan asalkan jangan narkoba karena pada narkoba semua kasus terdapat di dalamnya," tegas Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bhirawa dalam amanatnya.
Kepada jajarannya, Lulusan Akademi Kepolisian 1996 Batalyon Wira Satya ini pun berpesan agar memiliki tekad kuat untuk tak menyentuh barang haram tersebut.
"Hindari yang namanya narkoba karena banyak anggota yang terkena narkoba tidak sembuh dan kehidupannya akan hancur," tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga mengimbau personel Bidpopam Polda Metro Jaya untuk selalu menjaga kesehatan dalam menunjang pelaksanaan kedinasan sehari-hari."Untuk rekan-rekan yang memiliki obesitas, kurangi makan dan rutin laksanakan olahraga," ujarnya.
Lebih lanjut, untuk jajarannya diharapkan selalu mengedepankan profesionalitas sebagai garda terdepan penjaga citra Polri.
"Kembali ke tugas pokok kita sebagai anggota Bidpropam yang merupakan pengamanan anggota Polri. Kewajiban kita apabila menemukan anggota Polri yang melakukan pelanggaran adalah melaksanakan proses sesuai dengan prosedur," ucapnya.(bh/mos) |