Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    

Antena Setipis Kertas
Sunday 28 Aug 2011 00:00:42
 

Seorang peneliti memperlihatkan antena setipis kertas (Foto: Istimewa)
 
*Gunakan Angin Sebagai Energi Listrik

Para ilmuwan berhasil menciptakan antena yang dapat mengumpulkan energi listrik dari gelombang elektromagnet di udara sekitar kita. Setipis kertas.

Angin bisa jadi sumber energi listrik. Tapi bagaimana dengan udara statis? Siapa yang bilang udara statis tidak mengandung energi?

Ternyata udara sekitar kita dipenuhi gelombang energi elektromagnet dari berbagai jaringan telekomunikasi ponsel, satelit, maupun radio. Gelombang ini adalah sumber listrik.

Manos Tentzeris, dari Georgia Tech's School of Electrical and Computer Engineering, menciptakan antena yang bisa menangkap energi dari udara sekitar kita.

"Ada banyak energi elektromagnetik di sekitar kita, tapi belum ada yang berusaha mengolahnya," ujar Manos Tentzeris, seperi dikutip dari Inhabitat.

Antena ciptaannya berupa kertas dan bahan polimer tipis yang dapat menangkap gelombang frekuensi sebesar 100 MHz hingga 15 GHz. Alatnya itu kemudian menyimpan energi dalam kapasitor dan baterai.

Energi yang tersimpan dapat digunakan untuk menghidupkan perangkat komunnikasi nirkabel, prosesor komputer, dan perangkat elektronik lain.(bac/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2