Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pidana    
Antasari Azhar
Antasari Azhar Menuding Keteribatan SBY dalam Kasus Kriminalisasinya
2017-02-15 07:38:32
 

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar menuding Presiden Ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai aktor di balik kasus yang menjeratnya. Mantan Jaksa ini juga menegaskan bahwa dirinya tak bersalah dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen pada 2009 silam.

Antasari yang datang di Bareskrim Polri bersama Andi Syamsudin Iskandar, adik Nasrudin, itu meminta keadilan. "Saya minta aparat serius tangani kasus saya. Setelah saya renungkan tadi malam, ini kilas balik. Sejak kecil saya diajari kejujuran. Kepada SBY, jujurlah. Beliau tahu perkara saya, beliau perintahkan siapa untuk kriminalisasi Antasari?" tanya Antasari.

Pak SBY, masih kata Antasari, diharapkan untuk jujur dan terbuka pada publik.

"Masalah perintah segera Antasari diproses, inisiator kriminalisasi terhadap saya itu SBY. Ada orang malam-malam ke saya, Hary Tanoe, dia diutus oleh Cikeas. Beliau minta agar saya jangan menahan Aulia Pohan," sambung Antasari.

Saat itu, menurut Antasari, Hary Tanoe (HT) mengatakan,"Saya diperintah untuk minta Bapak jangan menahan Aulia Pohan. Nanti keselamatan Bapak bagaimana?"

Tetapi Antasari mengaku tak gentar karena dia sudah memilih profesi penegakan hukum, maka risiko apa pun akan diterima.

"Kalau saya selesai bicara hari ini, besok saya mati, saya siap kok. Untuk apa dia suruh HT ke rumah saya malam- malam. Apa masih bisa saya katakan SBY gak intervensi perkara, ini bukti!," tegasnya.

Antasari mengaku tak gentar dan tak bisa untuk tidak menahan besan SBY itu.

"Inilah yang terjadi. Saya sudah berikan apa yang sudah saya simpan bertahun-tahun. Saya akan ke dalam, selesaikan laporan, terus giat di luar. Saya akan kembali ke rumah tengah malam," katanya.

Saat disinggung bagaimana kronologi pertemuan dengan HT, Antasari menyatakan hal itu terjadi pada Maret 2009. Saat itu dia sedang mengumpulkan data KPU.

"(HT datang) Saya bawa misi Pak dari Cikeas. Dia sebut nama. Misi itu agar Bapak jangan menahan Aulia Pohan. Enggak bisa karena sudah SOP KPK," kenang Antasari.

Mendengar jawabannya, HT berujar,"Kalau saya enggak bisa penuhi target, saya gimana laporan. Saya bisa ditendang dari Cikeas. Bapak juga hati-hati."

Antasari juga mengingatkan soal SMS yang pengusutannya belum tuntas hingga kini. Antasari telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya dan Bareskrim. Kalau aparat kurang serius mengusut kasus tersebut, Antasari menyatakan dirinya akan kembali menyampaikannya ke media.

"Siapa pun dan kapasitas apa pun yang terlibat, saya minta diproses. Karena saya nilai baru sekarang momentum yang tepat maka saya buka semua ini," kata Antasari.

Sementara terkait hal ini, Partai Demokrat merespons ucapan mantan Ketua KPK Antasari Azhar yang menuding presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono mengetahui rekayasa kasus yang pernah membelitnya dengan melapor ke Bareskrim Mabes Polri. Antasari pun mengaku tidak jadi masalah.

Ketua Dewan Penasihat Partai Demokrat Amir Syamsuddin mengatakan akan segera melaporkan Antasari ke Bareskrim Polri sore ini. "Akan segera kami laporkan ke Bareskrim sore ini. Yang jelas, Pak Antasari yang dilaporkan. Kan dia yang bilang," kata Amir di rumah SBY, Jalan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (14/2).(bh/as)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2