Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Hacker
Anonymous Serang Situs Pemerintah Jepang
Friday 29 Jun 2012 01:04:05
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
TOKYO (BeritaHUKUM.com) – Anonymous kembali membuat sensasi, kali ini, kelompok hacker internasional menyerang situs-situs pemerintah negara Jepang.

Seperti yang diberitakan kantor berita AFP, Kamis (28/6). Kelompok ini, menyerang situs milik Kementrian Keuangan dan yang lebih parah situs Mahkamah Agung. Berdasarkan pernyataan Anonymous yang diposting di internet, mereka mengaku jengkel dengan hasil amademen peraturan UU Hak Cipta di negeri sakura. Yang menghukum berat para penguduh illegal.

Untuk itu, mereka mendeklarasikan sebuah serangan akbar dengan sandi, operasi Jepang yang ditujukan kepada lembaga-lembaga pemerintah Jepang. Kerena telah merevisi UU Hak Cipta yang telah pada 20 Juni lalu. Salah satu butir yang diubah berbunyi: siapa pun yang terbukti melakukan pengunduhan ilegal terancam dijatuhi hukuman maksimal dua tahun penjara.

Sementara itu, Pusat Keamanan Informasi Nasional di Sekretaris Kabinet memperingatkan para kementrian dan institusi pemerintahan lain untuk waspada dengan serangan siber lanjutan.(afp/sya)




 
   Berita Terkait > Hacker
 
  Buru Hacker DarkSide, AS Tawarkan Hadiah Setara Ratusan Miliar Rupiah Bagi Pemberi Informasi
  Polri Selidiki Data 1,3 Pengguna eHAC Diduga Bocor
  2 Hacker Indonesia Bobol Bansos Covid-19 Amerika Serikat USD60 Juta
  Polisi Tangkap Hacker 1.309 Situs di Sleman Yogyakarta
  Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya Menangkap 3 Hacker dari Surabaya BlackHat
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2