Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
BUMN
Anis Byarwati Minta Pemerintah Tinjau Kembali 'Right Issue' PT Waskita
2022-09-16 06:33:34
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati meminta pemerintah tinjau kembali right issue PT Waskita. Sebab, menurutnya, yang perlu diperhatikan ketika Waskita menginginkan right issue dari pemerintah adalah faktor risiko. Secara sederhana, right issue adalah hak yang diberikan kepada investor lama untuk membeli saham baru yang diterbitkan sebelum saham baru tersebut ditawarkan kepada investor lain.

"Komisi XI akan mempertimbangkan kelayakan right issue bagi Waskita dengan melihat performa keuangan yang dimilikinya," ujar Anis dalam keterangan persnya kepada Parlementaria, Rabu (14/9).

Sebelumnya, Komisi XI DPR RI menyelenggarakan rapat dengar pendapat dengan Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan dan Direktur Utama PT Waskita, pada Senin (12/9/2022).Rapat ini membahas tentang Program Tahunan Privatisasi Tahun 2022 (right issue untuk PT Waskita).

Mengutip paparan Dirut Waskita, Anis membeberkan posisi keuangan Waskita. Ekuitas Waskita memiliki pertumbuhan minus 9,2 persen. Sedangkan liabilitas (utang) tumbuh 4 persen. Bahkan, Rasio Utang dan ekuitas (Debt to Equity ratio/DER) membengkak hingga di atas angka 3. "Padahal, perusahaan yang sehat secara keuangan ditunjukkan dengan rasio DER di bawah angka 1 atau di bawah 100 persen, semakin rendah rasio DER maka semakin bagus," papar Anis.

Demikian juga dengan kondisi sebaliknya, semakin tinggi DER menunjukkan komposisi jumlah utang/kewajiban lebih besar dibandingkan jumlah seluruh modal bersih yang dimilikinya. Sehingga, mengakibatkan beban perusahaan terhadap pihak luar besar juga. "Meningkatnya beban kewajiban terhadap pihak luar menunjukkan bahwa sumber modal perusahaan sangat tergantung dari pihak luar," ujar politisi PKS itu.

Anis menambahkan ketika sebuah perusahaan ditawarkan right issue yang ditujukan kepada investor, agar perusahaan tersebut bisa memiliki dividen lebih banyak. Tetapi, ketika saham ditanamkan kepada satu kondisi perusahaan yang keuangannya sedang tidak sehat maka resikonya tinggi. "Apalagi yang dipakai ini adalah uang negara yang memiliki amanah untuk kesejahteraan rakyat," tandas Anis.

Hal lain yang disoroti Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini adalah terkait dengan right issue Waskita yang ditawarkan kepada publik. Pada tahun 2021, dari target Rp9,4 triliun, Rp4 triliun ditawarkan kepada publik. Namun, hanya Rp1,5 triliun yang terserap.

"Ini artinya publik tidak terlalu berminat. Sehingga akhirnya Waskita mengandalkan PMN (Penyertaan Modal Negara). Akibatnya saham pemerintah menjadi sangat besar. Penempatan dana pemerintah pada perusahaan yang tidak terlalu sehat tentu sangat berisiko. Dan ini cukup menjadi alasan untuk peninjauan kembali right issue untuk PT Waskita Karya," pungkas legislator dapil DKI Jakarta I tersebut.(rdn/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > BUMN
 
  Pakar Koperasi: Justru Erick Thohir yang Lakukan Pembubaran BUMN
  Kasus Dugaan Korupsi PLN Batubara, Kejati DKI Kumpulkan Data dan Keterangan Sejumlah Pihak
  Legislator Desak Batalkan IPO PT Pertamina Geothermal Energy
  Terkait Anggaran Proposal Rp100 Miliar Acara Temu Relawan Jokowi di GBK, Ini Klarifikasi Mantan Sekjen Projo
  Komisi VI Setujui Tambahan PMN 3 BUMN
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2