Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Anies Baswedan
Anies Baswedan Kritik dana Parpol Tak Transparan
Friday 10 Jan 2014 18:42:26
 

Anies Baswedan.(Foto: BH/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Calon Presiden dari Konvensi Partai Demokrat, Anies Baswedan mengkritik tentang pendanaan partai politik yang selama ini dinilai tidak transparan.

"Pendanaan partai politik hari ini sumbernya kita saling pura-pura tidak tahu, rakyat tidak mengetahui kira-kira biayanya berapa yang partai juga tidak melaporkan," ujarnya, sebagaimana seperti yang dikutip dari inilah.com

Menurutnya pendanaan parpol enggan melaporkan dana tersebut, padahal di Komisi Pemilihan Umum (KPU) terdapat laporan terkait biaya kampanye. Karena itu dirinya menekankan bahwa pengaturan pendanaan parpol itu sangatlah penting.

Pasalnya, salahsatu sumber yang harus dipikirkan adalah pendanaan yang menggunakan anggaran negara. Sehingga parpol harus melaporkan secara transparan.

Anies berencana akan mengajak bicara seluruh pimpinan parpol mengenai pengelolaan pendanaan parpol. Dan tergantung dari pimpinan parpol itu sendiri, jika merasa acuh maka nasib demokrasi Indonesia akan berada di ujung tanduk.

"Atas nama seluruh rakyat Indonesia, seluruh pimpinan partai, mari kita ubah cara kita mengelola pendanaan partai ini. Begitu ini dibereskan maka kabinet tidak lagi menjadi jalur untuk mendapatkan sumber-sumber pendanaan politik," tambahnya.(ton/inc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Anies Baswedan
 
  Anies Baswedan Jadi Menteri Apa di Kabinet Prabowo? Ini Isu yang Tengah Hangat Beredar
  Anies Baswedan Dianugerahi Gelar Adat 'Tuan Penato Negarou' di Kabupaten Tubaba, Lampung
  Anies Baswedan vs Konglomerat Hitam
  Pak Anies Dicintai Rakyat, Apa Buktinya?
  Pak Anies Menang, Rakyat Senang
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2