Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus DPID
Anggota Komisi III Andi Anzar Penuhi Panggilan KPK
Monday 15 Apr 2013 15:39:48
 

Anggota DPR RI, komisi III Andi Anzhar Cakra Wijaya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (15/4).(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota DPR RI Komisi III, Anzhar Cakra Wijaya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (15/4). Ia diperiksa sebagai saksi untuk kasus Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID).

Andi Anzhar diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Haris Suharman (HS). Anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) sudah memasuki gedung KPK sekitar pukul 10:00 WIB. "Iya buat kasus DPID (Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah)," kata Andi Azhar yang mengenakan batik berwarna cokelat itu.

Namun, ia belum mau komentar banyak terkait kasus DPID. Andi hanya menagaskan bahwa dirinya dipanggil KPK sebagai saksi Haris Suharman. "Ya, saksi untuk HS (Haris Suharman)," ujarnya sembari memasuki gedung KPK.

Seperti diketahui, dalam kasus ini KPK juga telah memeriksa Anggota Dewan lain seperti Irgan Chairul Mahfiz (Wakil Ketua Komisi IX DPR FPPP), mantan Pimpinan Banggar DPR RI, Olly Dondokambey, Mirwan Amir, Melchias Markus Mekeng, Wa Ode Nurhayati, Anis Matta dan Tamsil Linrung pun pernah dikorek lembaga antikorupsi ini untuk memperkaya data dan informasi soal kasus suap senilai Rp 6,7 miliar lebih ini.

Haris adalah seorang pengusaha yang juga politisi Golkar, ia disebut-sebut merupakan staf ahli anggota DPR, Halim Kalla. Haris dikatakan Fahd El Fouz, terpidana kasus ini, adalah perantara Fahd untuk menyuap Wa Ode.(bhc/din)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2