Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
DPR RI
Anggota DPR Harus Dikurangi
Monday 25 Feb 2013 00:07:53
 

Wakil Ketua MPR RI, Hajriyanto Y Thohari.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua MPR RI Hajriyanto Y Thohari menyatakan jumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang berjumlah 560 orang terlalu banyak dan harus dikurangi.

"Anggota DPR idealnya adalah sekira 300 orang atau separo dari jumlah sekarang, " ujar Hajriyanto, di Jakarta, Minggu (24/2).

Menurutnya, lembaga diatas harus dibuat lebih baik lagi kualitasnya, sehingga yang menjadi anggotanya merupakan orang-orang terpilih yang senantiasa menampung setiap aspirasi rakyat Indonesia. "Lembaga DPR itu harus dibuat elitis dan prestisius agar yang masuk menjadi anggota DPR itu bukan sembarangan. Agar orang-orang kelas satu di Indonesia mau masuk DPR," katanya.

Hajriyanto menambahkan, masyarakat saat ini, tak lagi berbangga jika masuk ke lingkungan DPR, sehingga jabatan anggota DPR tak lagi dianggap terhormat. "Malah kalau kita naik taksi, kalau bisa sopir taksi jangan sampai tahu bahwa kita anggota DPR," imbuhnya.

Dirinya memandang kinerja politisi itu, pada periode kali ini nyaris tak ada perdebatan kritis dan ideologis saat membahas sebuah undang-undang. Bahkan anggota DPR yang bicara saat rapat pun dapat dihitung jari. Lalu ada anggota DPR selama dua periode tak pernah tampil dan berbicara. "Baru ketahuan bahwa dia anggota DPR setelah ada kabar dukacita," tuturnya.(dry/ipb/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > DPR RI
 
  DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
  Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
  Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
  Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
  Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
ads1

  Berita Utama
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2