Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Basarnas
Anggaran Basarnas Dipotong, Nyawa Publik Dikorbankan
2019-09-03 21:14:58
 

Anggota Komisi V DPR RI Bambang Haryo Soekartono (Foto: Jaka/mr)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah dinilai tak mempedulikan nyawa publik dengan terus memotong anggaran Badan SAR Nasional (Basarnas) selama tiga tahun berturut-turut. Indonesia yang berada di ring of fire sangat membutuhkan Basarnas yang kuat untuk menyematkan banyak nyawa publik dari bahaya bencana alam.

Anggota Komisi V DPR RI Bambang Haryo Soekartono menegaskan hal ini saat mengajukan interupsi pada Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto, di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9). Basarnas sendiri pernah mengajukan anggaran sebesar Rp 4 triliun, namun dipotong Rp 2 triliun.

"Anggaran Basarnas sangat dibutuhkan. Apalagi, pada posisi ring of fire kita perlu memperkuat Basarnas. Indonesia juga telah meratifikasi protokol International Maritime Organization sebagai negara yang punya lautan luas. Kami menganggap tidak ada perhatian pemerintah terhadap nyawa publik yang harganya tidak terhingga," ucap Bambang.

Legislator F-Gerindra DPR RI ini membandingkan atas rencana pemerintah membangun jembatan pada tahun 2020 yang menghubungkan Pulau Sumatera dengan Bangka dengan anggaran Rp 15 triliun. Jembatan itu, kata Bambang, hanya dilewati 10 kendaran per jam. Jadi cenderung mubazir.

Lebih baik anggaran tersebut dialokasikan untuk memperkuat Basarnas yang tujuannya untuk menyelamatkan nyawa publik. "Kami prihatin dengan kebijakan Kementerian Keuangan dan Bappenas yang tidak peduli dengan keselamatan nyawa publik tersebut," tandas politisi dapil Jawa Timur I ini.(mh/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2