JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Tersangka Angelina Sondakh menyatakan dirinya siap bekerja sama, dalam mengungkapkan kasus korupsi pembahasan anggaran Wisma Atlet dan Kementerian Pendidikan Nasional.
Politisi partai Demokrat ini mengaku, akan kooperatif kepada penyidik Pemberantasan Korupsi (KPK). “ Saya akan Koperatif,” ujarnya saat ditemui wartawan usai diperiksa KPK, Jakarta, Kamis (4/5).
Hal senada juga disampaikan, Pengacara Anggie, Teuku Nasrullah dirinya menyatakan kliennya siap bekerja sama demi tuntasnya kasus ini. Tetapi tidak sebagai justice collaborator. "Takutnya nanti justice-nya hilang, collaborator-nya yang tertinggal. Yang prinsip, kata Angie, akan menjawab sebenarnya," kata Nasrullah.
Dicecar 34 Pertanyaan
Nasrullah menambahkan,kliennya dicencecar dengan 34 pertanyaan. "Saya ingin katakan hari ini lebih kurang ada 34 pertanyaan yang sudah masuk. Yaitu terkait dengan pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga terkait dengan pembangunan wisma atlet," ujarnya.
Selain itu, ada pertanyaan pembahasan kebijakan atau program di Kementerian Pendidikan Nasional terkait dengan proyek di sekitar delapan universitas negeri. "Pertanyaan itu dijawab oleh Angelina bahwa draft rancangan proyek itu diajukan oleh pemerintah dalam rangka menjadikan beberapa universitas negeri menjadi sebagai universitas penelitian dan dijawab oleh Angelina ia pernah membahas persoalan itu," imbuh Nasrullah.
Seperti diketahui, tersangka kasus korupsi pembahasan anggaran Wisma Atlet dan Kementerian Pendidikan Nasional, Angelina Sondakh diperiksa kembali penyidik KPK.(dbs/biz)
|