Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Wisma Atlet
Angelina Diperiksa Dua Kasus Korupsi oleh KPK
Friday 27 Apr 2012 12:52:03
 

Pengacara Nasrullah, Kuasa Hukum Anggie (Foto: BeritaHUKUM.com/riz)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games XXVI, Jakabaring, Palembang. Angelina Sondakh, tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (27/4).

Anggota Komisi X DPR ini, tiba sekitar pukul 09:41 WIB, bersama keluarga. Saat tiba, wanita yang akrab disapa Anggie ini langsung masuk ke dalam Gedung KPK dan enggan berkomentar apapun kepada wartawan yang sejak pagi menunggunya.

Menurut kuasa hukum Anggie, Nasrullah, istri mendiang Adjie Masaid ini diperiksa dengan dua kasus korupsi. Yaitu kasus Menpora dan kasus Mendiknas. "Sesuai dengan surat panggilan KPK, hari ini Anggie diperiksa dengan dua kasus, yang di Menpora dan Mendiknas," katanya saat ditemui wartawan.

Seperti diketahui, mantan finalis Putri Indonesia 2001, menjalani pemeriksaan perdana sebagai Tersangka kasus suap wisma atlet.

Namun, apakah Angelina akan langsung ditahan seusai pemeriksaan hari ini. Menurut Karo Humas KPK, Johan Budi hal itu tergantung dari Penyidik.

Terkait kasus Angie ini, KPK sebelumnya sempat diterpa isu kisruh internal dalam penetapan Angie sebagai tersangka.

Prosedur penetapan Angie sebagai tersangka sempat digugat beberapa penyidik. Pengumuman penetapan Angelina sebagai tersangka saat itu dilakukan oleh Ketua KPK Abraham Samad.

Status tersangka untuk Angie ini juga mencakup dugaan permainan anggaran di Kemendikbud. Anggota Komisi Pendidikan dan Olahraga ini memang sebelumnya berkali-kali disebut di persidangan turut bermain proyek di sejumlah universitas. (bhc/riz)



 
   Berita Terkait > Kasus Wisma Atlet
 
  Pernyataan Yulianis, Diduga Fahri Hamzah Ikut Kecipratan Uang dari Nazaruddin
  Elza Syarief: M Nazaruddin Akan Beberkan 30 Kasus Korupsi Baru Ke KPK
  Lengkapi Berkas Anas, KPK Garap Angie
  Kalah Banding di Pengadilan Tinggi, KPK Berniat Banding Hingga ke MA
  KPK Telusuri Keterlibatan Gubernur Alex Noerdin
 
ads1

  Berita Utama
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum

Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi

Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas

 

ads2

  Berita Terkini
 
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI

Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan

PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!

4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2