Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Perdata    
Kasus Tanah
Anev Secara Virtual, Kasubdit Harda Ditreskrimum PMJ: Nyok Jaga Jakarta dari Mafia Tanah
2021-05-21 20:20:14
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Jajaran Sub Direktorat Harta Benda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya (Subdit Harda Ditreskrimum PMJ) melaksanakan Analisa dan Evaluasi (Anev) secara daring melalui WhatsApp video meeting pada Kamis (20/5).

Kepala Sub Direktorat Harda Ditreskrimum PMJ AKBP Dwiasi Wiyatputera dalam kesempatan tersebut mengungkapkan rasa syukurnya atas dedikasi terbaik yang telah diberikan oleh para juniornya dalam pelaksanaan kedinasan sehari-hari.

"Bersama adek-adek yang luar biasa menyelesaikan permasalahan tanah di Ibukota," kata Dwiasi lewat keterangan tertulis, Jumat (21/5).

Dia pun berpesan kepada jajarannya untuk senantiasa mendharma bhaktikan diri dengan maksimal demi negara dan masyarakat.

"Tetap semangat," ujar Dwiasi.

Perwira menengah jebolan Akademi Kepolisian 2002 Batalyon Wicaksana Laghawa (WL) ini mengungkapkan hal tersebut penting dijalankan guna terwujudnya kepastian hukum dan keadilan di masyarakat atas segala sesuatu yang terjadi menyangkut masalah pertanahan.

"Nyok jaga Jakarta dari mafia tanah," ucap eks Kepala Sub Direktorat Kamneg Ditreskrimum PMJ ini.(bh/mos)



 
   Berita Terkait > Kasus Tanah
 
  Putusan Kasasi MA Inkracht, Obyek dapat di Eksekusi, Walau Ada Permohonan PK
  Kompleksitas Hukum Kepemilikan Tanah di Kecamatan Medan Satria
  Kata Pakar Hukum Agraria, Non Eksekutabel Sebelum Ingkrah
  PT Damai Putra Group Tolak Eksekusi PN Bekasi, Langkah Tegas Melawan Ketidakadilan
  Kuasa Hukum: Iwan Chandra Pemilik Resmi Surat Tanah 771 Persil 109 di Roa Malaka Tambora !
 
ads1

  Berita Utama
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Mintarsih Ungkap Hak di Balik 'Penggorengan Saham' Sorotan Menkeu Purbaya

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2