Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai Ummat
Amien Rais Luncurkan Logo Partai Ummat: Dengan Perisai Tauhid Lawan Kezaliman, Tegakkan Keadilan
2020-11-10 19:24:08
 

Amien Rais saat Launching Logo Partai Ummat. #perisaitauhid #partaiummat.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Partai Ummat sebagai partai baru di Indonesia resmi meluncurkan logo barunya. Pendiri Partai Ummat, Amien Rais mengatakan bahwa lambang Perisai Tauhid menjadi logo Partai Ummat.

"Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Bismillahirrahmanirrahim. Setelah bermusyawarah panjang, kami akhirnya memutuskan bahwa logo Partai Ummat adalah Perisai Tauhid," kata Amien Rais melalui akun resmi Youtube Amien Rais Official, Selasa (10/11).

Bintang berwarna keemasan dengan warna dasar berwarna hitam menjadi logo Partai Ummat. Amien menjelaskan, di dada burung Garuda Pancasila, Bintang adalah simbol dari Ketuhanan yang Maha Esa.

Kemudian, Amien mengatakan, kalimat tauhid dalam Islam disebut kalimah thayyibah yang diibaratkan sebagai "Syajarah Thayyibah".

Diibaratkan sebagai syajarah thayyibah, yakni pohon yang indah yang akarnya merasuk ke dalam petala bumi, sedangkan cabangnya menjulang tinggi ke angkasa memberikan manfaat kepada alam sekitarnya sepanjang masa dengan izin Tuhannya.

Ia juga menjelaskan, kalimat tauhid dalam Islam disebut kalimat thayyibah. Maknanya yakni pohon indah yang akarnya merasuk ke dalam bumi sedangkan cabangnya menjulang tinggi ke angkasa memberi manfaat kepada alam sekitarnya sepanjang masa dengan izin Tuhannya.

"Insyaallah Partai Umat akan ikut memberikan manafaat bagi bangsa Indonesia selama keberadaan dan kehidupannya," ujarnya.

Amien yang dikenal sebagai tokoh utama dan kerap dijuluki sebagai "lokomotif reformasi" di Indonesia menjelaskan bahwa oleh sebagian ulama, kalimat tauhid dinamakan juga kalimat uttahrir atau kalimat pembebasan yakni membebaskan umat manusia dari belenggu penghambaan kepada sesama manusia menjadi penyembahan kepada Allah semata.

Mantan ketua MPR itu menjelaskan seluruh rasul diutus Tuhan dengan membawa kitab dan neraca keadilan agar manusia dapat menegakkan keadilan.

Itulah sebabnya, kata Amien, moto perjuangan Partai Ummat adalah melawan kezaliman dan menegakkan keadilan.

"Bila bendera Partai Ummat berwarna hitam, perisai tauhid juga berwarna hitam dilingkari warna keemasan dengan bintang keemasan maka ilham itu datang dari kiswah ka'bah yang merupakan perpaduan dari beludru hitam dan benang emas," jelasnya.

Mantan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menjelaskan, dengan kiswah seperti itu ka'bah tampak anggun mulia dan berwibawa dan telah menjadi kiblat kaum beriman sejak zaman Nabi Ibrahim AS sampai sekarang dan hingga akhir zaman.

"Dengan perisai tauhid yang berwarna hitam dan bendera Partai Ummat yang juga berwarna hitam maka Perisai Tauhid, menjadi pancaran otentik dari kalimah syahadah, kalimah thayyibah dan sekaligus kalimah pembebasan," katanya.

Menurut Amien, kalimah syahadah harus mewarnai seluruh aspek kehidupan dan aktivitas manusia termasuk kehidupan politik, kehidupan bernegara pada arah dan tujuan yang diridhai Allah SWT.

"Insyaallah logo dan bendera Partai Ummat mengingatkan selalu para kader dan anggota Partai Ummat agar dalam bekerja dan berjuang hanya mencari rida illahi dan bukan rida manusia," pungkas Amien.

Lihat video Youtube saat Amien Rais me'launching Logo Partai Ummat: https://youtu.be/6B7MuY9C8tA
atau,
Klik disini.

(dbs/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Partai Ummat
 
  Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri
  Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah
  Eks Juru Bicara Kecam Amien Rais soal Penetapan Sepihak Ketua Umum Partai Ummat
  Anies Bakal Hadiri Rakernas Perdana Partai Ummat pada Pertengahan Februari
  KPU Akhirnya Tetapkan Partai Ummat Lolos Peserta Pemilu 2024: Nomor 24
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2