Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Opini Hukum    
Ahmad Dhani
Amien Rais: Saya Tugaskan Ahmad Dhani untuk Mencatat!
2019-02-02 13:53:45
 

Prof. Dr.H. Mohammad Amien Rais dan rombongan saat membesuk Ahmad Dhani.(Foto: @AstoRiskon)
 
Oleh: M. Nigara

TEPAT JAM 10.15 Wib, rombongan lokomotif reformasi, Prof. DR. Mohammad Amien Rais, Ahmad Yani, Chandra Tirta Wijaya (mantan anggota dewan), ustadz Sambo (ustandz Prabowo), Ismail, Rosihan, dan saya, menjenguk musisi dan politisi Ahmad Dhani di rutan Cipinang, Jakarta. Pertemuan berlangsung sekitar sekitar 30 menit, dipenuhi dengan tawa dan kelakar.

"Saya dapat 'keistimewaan' luar biasa," kata Ahmad Dhani (AD) mengawali ceritanya. "Saya harus tidur di ruangan 7x7 meter bersama 300 tahanan lain di tempat penampungan," katanya lagi dengan wajah penuh senyum.

Banyak cerita yang diungkapkan oleh DA, satu di antaranya yang menarik saat hakim menjatuhkan vonis dan memerintahkan langsung ditahan. "JPU saja sampe bingung," kenang Presiden Republik Cinta itu.

"Lalu, ketika saya tiba di rutan Cipinang, ternyata petugas rutan juga bingung, tidak ada atau belum ada suratnya. Padahal, biasanya, setiap orang yang dikirim ke rutan adalah tahanan yang sudah ditahan di polisi atau kejaksaan. Untuk itu, begitu vonis dijatuhkan hakim mempersiapkan segalanya termasuk surat-surat itu," katanya lagi.

Tapi, masih menurut Dhani, pihaknya belum pernah ditahan kepolisian maupun kejaksaan. Dan, vonis pengadilan negeri itu belum mengikat. "Pantas jpu bingung dan pantas juga tidak ada surat penahanan," lanjut AD.

Tugas

AD sendiri merasa bersyukur bisa berada di tengah-tengah para tahanan. Meski awalnya AD yakin kekuasaan yang sengaja menaruhnya di situ untuk menjatuhkan mentalnya, tapi fakta berbeda. "Begitu saya masuk, mereka menyambut saya dengan baik," kisah Dhani. "Mereka senang karena saya juga tidak sungkan dengan mereka. Kami langsung akrab," tandasnya.

Sementara itu, menurut Pak Amien Rais, pihaknya justru senang mendengar semua itu. "Mas Dhani, tolong catat dengan baik apa-apa yang tidak beres dalam proses hukum. Dan, catat juga penyimpangan-penyimpangan yang mungkin terjadi," tukas Pak AR.

Mendengar itu, AD langsung menyambutnya: "siap pak!"

Tentu kelak harus dibuka juga ke publik kemungkinan penyimpangan terkait langsung dieksekusinya AD ke rutan Cipinang. Malah ada anekdot yang menyeruak terkait hal itu. "Ini sama seperti orang yang dihukum mati di pengadilan negeri. Belum sempat bandingnya diajukan ke pengadilan tinggi, eksekusinya sudah dijalankan," kisah AD. "Waktu sidang banding digelar, ternyata terdakwa menang. Tapi, sudah mati!" tutur AD.

Ahmad Yani yang juga mantan anggota komisi tiga DPR-RI itu juga menekankan hukum saat ini yang tajam ke bawah tapi sangat tumpul keatas. "Cukup sampai di sini saja ketidaksetaraan itu, cukup sampai di sini saja ketidakadilan itu!"

Kunjungan diakhiri dengan doa yang dipimpin ustadz Sambo. Dan saat rombongan keluar yang bertepatan dengan berakhirnya bel kunjungan, banyak tahanan dan keluarga yang memberi salam dua jari!

Kisah AD ini tampaknya tidak akan berhenti di sini saja, kasus ini bergerak terus. Kasus semakin memperlihatkan ketimpangan hukum. Bayangkan, apa yang dilakukan dan derajatnya lebih berat, tapi karena pendukung petahana, tetap tenang-tenang saja. Dan tampaknya Allah SWT akan terus memberikan sinyal-sinyal. Jika kita tak segera sadar dan segera menangkapnya, maka kita akan menjadi orang-orang yang merugi. Nauzubillah...

Dan, semoga juga Ahmad Dhani menjadi pemicu kesadaran tentang akal sehat. Dan semoga pula 17 april 2019 menjadi seperti yang diucapkan oleh Rocky Gerung, Sabtu 26/1 sebagai hari kemerdekaan akal sehat! Aamiin...

Penulis adalah Wartawan Senior, Mantan Wasekjen PWI.(RMOL/bh/sya)




 
   Berita Terkait > Ahmad Dhani
 
  Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Penjara dalam Kasus Ujaran Idiot di Surabaya
  Ahmad Dhani: Surat Kepada Jenderal Ryamizard Ryacudu, Melaporkan 'Situasi Politik'
  Fahri Hamzah Bela Ahmad Dhani dengan Kritik: Penahanan Sarat Politik dan Diskriminatif
  Fadli Zon Cek Prosedur Penahanan Ahmad Dhani
  Prabowo: Kita akan Lakukan Upaya Hukum dan Kawal Kasus Ahmad Dhani
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2