Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Reklamasi Pantai
Amien Rais: Reklamasi Teluk Jakarta untuk Kepentingan Khususnya Asing dan Aseng
2017-10-12 09:42:00
 

Prof. Dr. H. Muhammad Amien Rais saat memberikan pernyataan Pers.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua MPR RI periode 1999 - 2004 Amien Rais mengatakan bahwa reklamasi yang dibangun di pesisir pantai utara Jakarta hanya untuk kepentingan pihak luar Indonesia seperti aseng maupun asing.

"Saya orang awam tapi saya tahu reklamasi Jakarta sepenuhnya untuk kepentingan orang di luar indonesia khususnya asing dan aseng. Bukan untuk orang (Indonesia,red) seperti saya ini yang tidak mungkin beli apartemen di teluk Jakarta itu," kata Amien di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (10/9) kemarin.

Bahkan, sambung dia, reklamasi teluk Jakarta menjadi sangat penting bagi China khususnya u tuk mewujudkan program one belt one road atau dikenal dengan OBOR.

"Menurut saya ini subordinasi kepetingan China jadi kalau saya menafsirkan China itu punya strategi OBOR, one belt one road," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa One belt itu merupakan jalan darat sutera dari Beijing terus ke barat melalui 14 provinsi. China, Uzbek, hingga ke Turki terus ke Rotterdam.

"Sedangkan, ONe road, yakni jalan sutera lautan dari Beijing, laut timur China laut selatan china, selat Malaka, Selat Sunda, Samudara Hindia, Angola sampai ke Mesir menerobos Turki hingga rotterdam. Jelas sekali reklamasi adalah subordint memfasilitasi kepentingan jalan sutera laut China itu. Ini jelas bukan untuk kita (reklamasi)," papar politikus senior PAN.

Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa PAN akan tetap tegas dalam menyikapi setiap kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat. "Saya kira PAN harus tegas," pungkas pendiri PAN itu.(aktual/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Reklamasi Pantai
 
  Tanggapi LBH, Pemprov DKI Pastikan Reklamasi Sudah Dihentikan
  Diskusi Publik: Menyoal Kejahatan Korporasi terhadap Reklamasi Teluk Jakarta
  NSEAS Bakal Gelar Diskusi Publik Menyoal Kejahatan Korporasi Terhadap Reklamasi Teluk Jakarta
  Hentikan Semua Reklamasi Teluk Jakarta, Gubernur Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau
  Setelah Ahok, Polisi Akan Periksa Djarot Terkait Kasus Proyek Reklamasi
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2