Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    

Akuisisi Mandala Selesai Akhir Tahun Ini
Tuesday 09 Aug 2011 19:45:00
 

Pesawat Mandala Airlines (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
 
JAKARTA-Proses akuisisi Mandala Airlines oleh PT Saratoga Investama Sedaya sebagai investor, hingga saat ini belum tuntas. Pasalnya, Saratoga masih menggodok rencana bisnisnya untuk diajukan kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Pihak Saratoga sebagai pemegang saham terbanyak dari maskapai nasional Mandala Airlines saat ini tengah merumuskan bisnis plan mereka. "Masih digodok dan sudah hampir selesai," kata Corporate Secretary Saratoga Devin Wirawan seperti dikutip mediaindonsia.com di Jakarta, Selasa (9/8).

Saratoga optimistis proses akuisisi sudah dapat diselesaikan pada minggu-minggu ke depan. Langkah selanjutnya, menurut Devin, adalah proses legal dokumentasi oleh manajemen terkait aspek hukum. "Di pembahasan business plan sedang dibahas isu-isu penting dan kemudian tahap selanjutnya legal dokumentasi," katanya.

Pihak Saratoga pun mematok target Mandala dapat kembali mengudara sebelum akhir tahun ini. Kemungkinan besar mereka akan merekrut pegawai baru dalam armada penerbangannya tersebut. Namun, proses rekrutmen belum diketahui kapan akan dilakukan.(mic/ind)





 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2