Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
    
HMI
Aksi Solidaritas HMI: Menolak Segala Bentuk Intervensi Terhadap KPU
2019-05-09 19:50:20
 

Suasana Aksi unjuk rasa dari HMI didepan gedung KPU Pusat, Jakarta, Rabu (8/5).(Foto: BH /bar)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Aksi unjuk rasa yang mengatas namakan dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kawal Demokrasi di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia di Jakarta, pasca Pilpres 2019 yang dituding banyaknya kecurangan pada Pemilu, untuk menyerukan agar KPU bekerja atas dasar profesionalisme, serta menjaga independensi institusi lewat kerja jujur dan adil dalam Pemilu pada, Rabu (8/5).

Dalam aksi solidaritas oleh HMI ini, menyampaikan juga beberapa poin tuntutan mereka, diantaranya Pertama, menolak segala bentuk intervensi terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kedua, KPU harus independen jujur dan adil dan

Ketiga, mengajak seluruh masyarakat Indonesia menjaga kondusifitas demokrasi Indonesia.

"Poin diatas merupakan rangkaian daripada hasil pengamatan dan kajian kami atas problem yang terjadi pada pemilu 2019 ini, sehingga patut untuk segera dilaksanakan demi menjaga kondusifitas dan damai, adil dan maksudnya masyarakat di negara ini setelah perhelatan pada pesta demokrasi yakni pemilu 2019," ujar Gunawan Al Bima, selaku koordinator aksi menyampaikan saat ditemui di depan gedung KPU saat aksi.

Terpantau, aksi solidaritas HMI inipun memblokade satu arah jalan didepan KPU dari Jl. Imam Bonjol ke arah bundaran HI dan sempat mengalami kemacetan dan aksi berjalan tertib dan teratur.(bh/bar)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2