Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Rokok
Akibat Ulah Iseng Perokok, Muatan Truk Terbakar
Monday 07 Nov 2011 14:04:18
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Ini adalah insiden yang disebabkan ulah iseng seseorang tak dikenal. Ia membuang puntung rokok ke dalam truk yang membawa muatan styrofoam. Aikibatnya, bagian belakang atau bak truk yang bernopol AG 8078 hangus terbakar.

Peristiwa yang mengejutkan warga itu, terjadi di ruas Jalan Raya Bekasi atau tepatnya di depan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (7/11). Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian sempat mengalami kemacetan yang cukup panjang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, menyebutkan bahwa kejadian ini itu bermula saat truk yang dikemudikan Wijayanto Cholik (43) melaju dari arah Pondokkopi menuju Jatinegara. Saat melintas di depan LP Cipinang, tiba-tiba saja muncul kobaran api. Mengetahui ada api di bagian belakang kendaraannya, sang sopir pun kemudian coba menepikan kendaraannya.

Dengan dibantu warga sekitar, Cholik pun berupaya memadamkan kobaran api. Namun, usaha sopir dibantu warga itu sia-sia, karena kobaran si jago merah terus saja berkobar. Beruntung, beberapa menit kemudian, petugas pemadam kebakaran langsung tiba di lokasi kejadian. Setengah jam kemudian, api berhasil dipadamkan.

Truk ini baru saja berangkat dari Pasar Perumnas Klender untuk mengambil telur di kawasan Bogor. "Awalnya saya tidak tahu. Tapi ada orang yang memberi tahu saya bahwa sebelumnya ada orang yang iseng melemparkan puntung rokok ke bak truk yang saya kemudikan. Tak lama kemudian, puntung itu membakar muatan dan truk," ujar Cholik, pengemudi sekaligus pemilik truk itu.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Soedharsono mengatakan, pihaknya belum mengetahui penyebab terbakarnya truk tersebut. Setelah padam, pihaknya kemudian mengijinkan truk ini untuk melanjutkan perjalanannya. "Setelah sisa-sisa kebakaran dibersihkan, kami memperbolehkan truk itu melanjutkan perjalanannya kembali," tandasnya.(bjc/stt)



 
   Berita Terkait > Rokok
 
  Kritik Regulasi Rokok Elektronik dan Tembakau, UU Kesehatan Diuji
  Kendalikan Konsumsi, Kenaikan Pajak Produk Rokok Elektronik Berlaku 1 Januari 2024
  Cukai Rokok Elektrik Perlu Diatur UU
  Raih Penghargaan WHO, Gerakan Tembakau Muhammadiyah Diapresiasi Pimpinan Pusat
  Kenaikan Tarif Cukai Rokok Jangan Mematikan Usaha Rakyat
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2