Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Terbang
Akibat Terbang Terlalu Rendah, Pesawat Bravo 202 Jatuh Menabrak Kantin
Saturday 29 Sep 2012 13:56:10
 

Bravo 202 LM 2003 (Foto: indoflyer.net)
 
BANDUNG, Berita HUKUM - Sekitar Pukul 11:35 WIB tadi, pesawat Cessna Jenis Bravo 202 jatuh menabrak sebuah kantin di gedung Auri. Saat sedang melakukan atraksi manuver akrobatik pada perhelatan Bandung Air Show 2012.

Berdasarkan informasi, pesawat yang jatuh jenis Bravo Side By Side 202 ini, merupakan Pesawat buatan Swiss milik Federasi Aerosport Indonesia.

Sejumlah saksi mata yang menyaksikan atraksi tersebut mengatakan, sebelum pesawat jatuh, ia tengah melakukan aksi akrobatik yaitu bermanuver sebanyak 5 kali, dan ketika sampai manuver yang terakhir, pesawat tersebut terbang terlalu rendah dan menukik kebawah serta tidak dapat kembali lagi keatas. Tak lama kemudian, pesawat tersebut pun langsung jatuh menimpa sebuah kantin di gedung Auri di pangkalan udara Husien Sastranegara, Bandung.

Akibat dari jatuhnya pesawat tersebut, maka terjadilah ledakan yang sangat keras dan kepulan asap yang sangat pekat.

Menurut informasi yang diperoleh, saat ini awak pilot sudah dapat dikeluarkan. Awak pilot yang didalam pesawat tersebut ada 2 orang, yakni Kapten Norman dan Letkol Toni Hartono. Tetapi belum diketahui pasti keadaan dari kedua awak pesawat tersebut, apakah kedua awak tersebut selamat atau tidak, tetapi kedua awak tersebut nantinya akan dibawa ke Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, dan akan menjalani perawatan insentif di rumah sakit tersebut.

Insiden kecelakaan pesawat Air Bandung Show kali ini, bukanlah yang pertama. Pada event kedirgantaraan 2010 lalu, pesawat jenis Cessna yang sedang melakukan atraksi juga jatuh di Husian Sastra Negara juga. Saat itu, sang pilot berhasil selamat, namun terluka parah.(bhc/opn)






 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2