Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Kecelakaan Mobil
Akibat Rem Blong, Bus Hantam Pengguna Jalan Hingga Meninggal
Friday 03 May 2013 17:14:34
 

Suasana setelah kejadian kecelakaan, Jumat (3/5).(Foto: Ist)
 
SEMARANG, Berita HUKUM - Kecelakaan lalu lintas yang tidak sedikit membuat nyawa manusia melayang, sekitar 3 jam lalu kembali terjadi di jalan DR Wahidin, Semarang.

Penyebabnya sebuah Bus penumpang (Bus Nugroho) tengah meluncur kencang di jalan DR Wahidin, daerah tanah putih, Semarang, melaju dengan kecepatan kencang.

Hingga akhirnya karen rem blong, tak ayal menabrak 3 mobil avanza, 2 honda jazz, dan 1 sedan accord, serta puluhan motor.

"Sopir dan kernetnya kabur kak," kata sumber Pewarta BeritaHUKUM.com, Jumat (3/5). Akibat dari malapetaka lalu lintas ulah dari kelalaian ini, menyebabkan 10 orang meninggal dunia di tempat termasuk anak sekolah.

Berikut beberapa nomor plat kendaraan bermotor yang menjadi korban dari Bus Nugroho: H 1574 AD, H 7026 KA, H 9435 EA, H 9351 UL.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2