Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
PTPN
Akhirnya 5.705 Karyawan PTPN I Aceh Terima Pembayaran Gaji
Wednesday 18 Feb 2015 21:51:11
 

Manajemen PTPN I Aceh, Hasan Basri dan Humas Saifullah saat di temui awak media di ruang kerja kehumasan.(Foto: BH/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Berkat usaha dan kerja keras segenap manajemen PTPN I Aceh, akhirnya gaji karyawan untuk bulan Januari 2015 yang sempat tertunda beberapa hari pada, Rabu (18/2) dapat direalisasikan pembayarannya.

Demikian keterangan yang disampaikan Kepala Urusan Humas Protokoler PTPN I Saifullah apa awak media di ruang kerjanya. Lebih lanjut ia mengatakan, "manajemen PTPN I sangat berterima kasih kepada seluruh karyawan atas kesabaran dan kepercayaan yang diberikan kepada pihak manajemen."

Menurut Syaifullah, manajemen memberikan apreasiasi yang sangat besar kepada seluruh karyawan PTPN I. Ditengah kesulitan yang dihadapinya, perusahaan karyawan tetap bekerja keras meraih produksi, tetap menjaga kekompakan, persatuan dan kesatuan dan tidak mudah terprofokasi.

Sikap yang ditunjukkan karyawan ini menciptakan suasana tetap aman dan tentram dilingkungan perusahaan dalam bekerja. “Dalam menghadapi setiap kondisi atau persoalan, kami tetap kompak, mulai dari lini terbawah hingga ke pucuk pimpinan. Dalam suasana yang tetap kondusif, hari ini manajemen PTPN I telah dapat membayar gaji yang menjadi hak karyawan," kata Saifullah.

Ditegaskannya pula bahwa, manajemen PTPN I tetap berkomitmen untuk mengutamakan pembayaran gaji karyawan saat keuangan perusahaan telah mencukupi, pungkas Saifullah.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait > PTPN
 
  2 Direksi Ditangkap KPK, PTPN III Terkuak Punya Utang Rp 42 Triliun
  Buruh PTPN I Cot Girek Belum Terima Gaji Selama Sebulan
  Puluhan Kilometer Jalan Hancur, PTPN I Cot Girek Diam Saja
  Akhirnya 5.705 Karyawan PTPN I Aceh Terima Pembayaran Gaji
  PTPN I Aceh Juara Satu POR-BUMN Lima Kali
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2