Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai Golkar
Akbar Tandjung Tegaskan Dewan Pembina Dukung Prabowo-Hatta
Wednesday 21 May 2014 07:36:31
 

Pasangan Prabowo-Hatta bersama ribuan pendukung saat setelah selesai mendaftar Capres Cawapres RI di depan gedung KPU, Selasa (29/5).(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Akbar Tandjung menyatakan, mendukung penuh keputusan Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie untuk berkoalisi dengan Partai Gerindra. Koalisi enam parpol ini mengusung pasangan calon presiden Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Hatta Rajasa.

"Kami Dewan Pembina memutuskan sekaligus memperkuat putusan yang diambil dengan DPP Golkar yaitu berkoalisi dengan Partai Gerindra," kata Ketua Dewan Pembina (Wanbin) Golkar Akbar Tandjung di DPP Golkar, Jakarta Barat, Selasa (20/5).

Lebih lanjut, Akbar menjelaskan, keputusan Wanbin tersebut diambil pada hari ini dan telah mendapat persetujuan dari seluruh anggota Wanbin."Kami sudah menyampaikan dan semuanya menyetujui," kata Akbar.

Menurut Akbar salah satu alasan Wanbin menyetujui untuk berkoalisi dengan Prabowo Hatta adalah adanya kesamaan visi dan misi Golkar dengan keduanya. Tak hanya itu, dia menilai, sosok Prabowo sudah tidak asing bagi partai Golkar.

Dalam kesempatan itu, Akbar juga mengingatkan akan ada sanksi bagi kader Partai Golkar yang tidak patuh pada keputusan partai.

Menurut Akbar, setiap kader partai harus patuh terhadap setiap kuputusan partainya dan jika tidak dipatuhi, maka akan ada sanksi yang menunggu.(asi/republika/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Partai Golkar
 
  Ditanya soal 'Raja Jawa' yang Disinggung Bahlil, Begini Respons Sri Sultan HB X
  Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat,Begini Nasib Bahlil Sebagai Ketum Baru?
  Buka Fun Football Pekan Olahraga KAHMI, Bamsoet Tegaskan Capres Golkar Airlangga Hartarto
  Henry Indraguna Masuk Daftar Dewan Pakar Partai Golkar Masa Bakti 2019-2024
  Henry Indraguna Kini Menjadi Tenaga Ahli Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar
 
ads1

  Berita Utama
Digandeng Polri, Ribuan Ojol Deklarasi Jadi Mitra Jaga Kamtibmas di Monas

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

 

ads2

  Berita Terkini
 
Digandeng Polri, Ribuan Ojol Deklarasi Jadi Mitra Jaga Kamtibmas di Monas

Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2