Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai Golkar
Akbar Berkukuh Harus Ada Evaluasi Pencapresan Ical di Rapimnas
Tuesday 15 Apr 2014 18:54:31
 

Ilustrasi. Abu Rizal Bakrie, Ketua Umum Partai Golkar pada saat Rapimnas ke 5, Sabtu (23/11) di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta.(Foto: BH/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua dewan pertimbangan (Wantim) Partai Golkar Akbar Tandjung kembali menegaskan perlunya partai berlambang pohon beringin itu melakukan evaluasi atas hasil perolehan suara partai dalam pemilu legislatif 9 April lalu. Akbar juga menegaskan dirinya berbicara sebagai dewan pertimbangan dan bukan atas nama pribadi.

Perlu diketahui, jauh-jauh hari Golkar telah menargetkan sekitar 27-30 persen. Namun hasil hasil hitung cepat menunjukkan Golkar hanya mendapatkan 14,48 persen.

"Evaluasi itu sangat penting untuk mengetahui mengapa suara Golkar kurang dari 15 persen? Jadi, evaluasi yang kita usulkan yaitu atas hasil perolehan suara Golkar yang jauh dari target, bukan evaluasi pencapresan ARB,” kata Akbar lewat rilis yang diterima, Selasa (15/4).

Penegasan Akbar ini bertentangan dengan pandangan Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Luhut Panjaitan yang menyatakan bahwa usulan evaluasi yang dikemukakan Akbar atas nama pribadi dan bukan atas nama Wantim.

“Bagaimana saya mengusulkan atas nama pribadi? Ya atas nama Wantim-lah, karena yang ditanya saya, maka saya jawab perlu evaluasi hasil pileg," kata Akbar.

Mantan ketua umum Partai Golkar ini mengungkapkan, Rakernas Pemenangan Pemilu DPP Golkar memutuskan target perolehan pemilu legislatif adalah 27 persen. Keputusan ini diambil atas dasar masukan empat lembaga survei yang melakukan jajak pendapat pada 30 ribu orang di seluruh Indonesia.

“Bukan hanya suara yag jauh dari target, tetapi kursi DPR Golkar nantinya dipastikan turun. Hasil pemilu legislatif 2009, Golkar mendapat 106, sekarang berdasarkan hitungan lembaga survei, Golkar hanya akan dapat 83-96 kursi," terangnya.

"Nah, ini kan ada penurunan perolehan kursi DPR. Lalu, kita diam saja?” tanya Akbar retoris.(dtk/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Partai Golkar
 
  Ditanya soal 'Raja Jawa' yang Disinggung Bahlil, Begini Respons Sri Sultan HB X
  Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat,Begini Nasib Bahlil Sebagai Ketum Baru?
  Buka Fun Football Pekan Olahraga KAHMI, Bamsoet Tegaskan Capres Golkar Airlangga Hartarto
  Henry Indraguna Masuk Daftar Dewan Pakar Partai Golkar Masa Bakti 2019-2024
  Henry Indraguna Kini Menjadi Tenaga Ahli Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar
 
ads1

  Berita Utama
Digandeng Polri, Ribuan Ojol Deklarasi Jadi Mitra Jaga Kamtibmas di Monas

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

 

ads2

  Berita Terkini
 
Digandeng Polri, Ribuan Ojol Deklarasi Jadi Mitra Jaga Kamtibmas di Monas

Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2