Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Papua
Akan Ada PSU, Kabaintelkam Polri Imbau Masyarakat Boven Digoel Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif
2021-04-23 21:34:44
 

Kabaintelkam Polri dalam kegiatan silaturahmi 'Kamtibmas Presisi' di Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua.(Foto: Istimewa)
 
PAPUA, Berita HUKUM - Masyarakat Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua diketahui akan melaksanakan proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada pada Rabu, 7 Juli 2021 mendatang. Hal itu sebagai tindak lanjut dari putusan sidang MK pada Senin, 22 Maret 2021 lalu.

Terkait hal tersebut, Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri, Komjen Paulus Waterpauw di sela-sela kegiatan silaturahmi bertajuk 'Kamtibmas Presisi' yang berlangsung di Mapolres Boven Digoel, Rabu (21/4), mengimbau seluruh elemen masyarakat Boven Digoel agar menciptakan suasana yang kondusif guna menyukseskan konstelasi politik tersebut.

"Untuk PSU yang akan dilaksanakan agar tidak terjadi seperti kejadian seperti kemarin dan bila adanya permasalahan agar semua dapat diselesaikan dengan jalur-jalur hukum yang sudah ditentukan oleh Undang-Undang. Mari kita bersama menjaga situasi Kamtibmas yang aman kondusif di Kabupaten Boven Digoel dan kita sukseskan PSU yang akan dilaksanakan pada 7 Juli 2021," tegas Waterpauw dalam sambutannya.

Kepada pasangan calon yang terpilih nantinya, imbuh Waterpauw, kiranya dapat melaksanakan pengabdian dengan sebaik-baiknya demi kepentingan rakyat.

"Jadilah pemimpin yang menjadi pamong serta mau turun melihat masyarakatnya," ucap Waterpauw.

Diketahui dalam kegiatan tersebut, turut hadir Direktur Politik Baintelkam Brigjen Antony Maruli Tua Siahaan, Direktur Keamanan Khusus (Dirkamsus) Baintelkam Brigjen Rudi Pranoto, Direktur Intelkam Polda Papua Kombes Guntur Agung Supono, Kapolres Boven Digoel AKBP Syamsurijal, Pjs Bupati Boven Digoel Yosep Awunim, Dandim 1711/Boven Digoel Letkol Czi Daniel Panjaitan, Danyonif 122/TS Letkol Inf Raden Hendra Sukmadibrata, Ketua KPUD Boven Digoel Helda Richarda Ambay, Ketua Bawaslu Boven Digoel Fransiskus Asek, para pejabat utama Polres Boven Digoel beserta jajaran, serta elemen masyarakat Boven Digoel yang terdiri dari tokoh agama, masyarakat, adat, perempuan, pemuda, dan Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Boven Digoel.

Masih dalam kesempatan tersebut, Kabaintelkam turut membagikan 1 Ton beras secara simbolis kepada tokoh masyarakat, agama, pemuda, perempuan dan LMA Boven Digoel serta penyerahan bingkisan kepada anak - anak PAUD Tunas Kemala Bhayangkari Boven Digoel dan diakhiri dengan penyerahan santunan kepada para santri Pondok Pesantren Hidayatullah.(bh/mos)



 
   Berita Terkait > Papua
 
  TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang
  Pemilik dan Masyarakat Papua Geruduk Kementerian LHK, Desak Menteri Usut Indikasi Mafia Tanah dan Hutan Adat di Jayapura Selatan
  Kejati Pabar Penjarakan SA Mantan Pimpinan PT Bank Pembangunan Daerah Papua
  Willem Wandik Sampaikan Sakit Hati Masyarakat Papua atas Pernyataan Menko Polhukam
  Pelinus Balinal Sebut Keamanan, Perdamaian dan Persatuan sebagai Prioritas di Kabupaten Puncak
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2