JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Calon wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku tidak memiliki dana untuk beriklan kampanye. Basuki yang akrab disapa Ahok ini, menegaskan bahwa selama ini dana kampanye didanai oleh partai yang mengusungnya. “Saya dan pak Jokowi (Calon Gubernur) tidak memiliki uang untuk berkampanye, yang mendanai itu partai yang mengusung kami,” ujarnya saat ditemui wartawan saat acara dialog Kewirausahaan yang diadakan Hipmi Jaya di FX Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Ahok menambahkan, dalam berkampanye nanti pihaknya tidak akan memasang baliho dan billboard. Dan membuat kaos kampanye. “Kita lebih kepada stiker yang dipasang di depan rumah-rumah warga. Dan distiker itu tertera no telpon kami. Sehingga jika kami terpilih para warga Jakarta tahu no telpon Gubernurnya,” tambah mantan Bupati Bangka Belitung ini.
Saat ditanya wartawan mengenai iklan di televisi, Ahok menjelaskan bahwa hal itu kemauan dari Ketua Pembina Gerindra, Prabowo. “ Kita sempat berdebat panjang soal iklan ditelevisi itu dengan pak Prabowo. Kita bilang kita tidak punya uang untuk iklan di televisi. Tetapi pak Probowo tetap kekeuh, kita persilakan asalkan danannya dia yang cari,” imbuhnya.
|