JAKARTA, Berita HUKUM - Sidang lanjutan terdakwa kasus dugaan suap kuota import daging Sapi di Kementan Ahmad Fatanah, ketika Jaksa KPK mengahadirkan salah seorang saksi dari 6 Saksi yang diagendakan terkuak hal baru.
Linda Silviana yang merupakan Istri dari mantan Sekretaris pribadi Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, yaitu Ahmad Zaki, mengaku pernah menerima transfer uang senilai Rp 1 miliar, dari terdakwa Ahmad Fatonah.
Menurtut Linda, "Iya setelah kejadian ini, saya tau pernah terima dari Ahmad Fatonah. Sebesar Rp 1 miliar," kata Linda, saat memberikan kesaksiannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Senin (16/9) sore.
Akibat dari pengakuanya, JPU dari Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) mencecar Saksi Linda dengan pertanyaan-pertanyan lain.
Dalam urusan apa terdakwa (AF) memberikan uang begitu banyak itu. Apa maksud dan tujuan memberikan uang sebanyak itu?
"Apakah anda tidak menanyakan pada suami anda, untuk apa uang sebanyak itu. Dan Kapan anda diberitahukan," tanya Jaksa Rini.
"Waktu itu saya sempat bertanya. Tapi kata Suami saya terima saja. Saya dikasih tahu suami saya subuh-subuh, pagi bahwa mau ada orang yang mau transfer uang," jawab Linda.
Linda, selanjutnya menjelaskan dimana dia awalnya sempat curiga dengan uang sebanyak itu. Namun, suaminya Zaki, ujar Linda tidak memberitahukan untuk apa uang itu di kirim ke rekening Linda.
"Setelah saya ambil uang itu, suami saya langsung pergi ke Jakarta," ujar Linda.
"saya ndak tahu untuk apa, suami saya hanya gunakan rekening saya," kata Linda lagi.
Jaksa Rini kembali menanyakan perihal perkerjaan suaminya.
"Apa sebenarnya pekerjaan suami anda?," tanya Jaksa Rini.
Menurut Linda, Suaminya Zaki merupakan Konsultan di DPP PKS.
"Dia konsultan dan berkantor di DPP PKS di bidang ekonomi," ujarnya yang mengenakan jilbab merah saat memberikan kesaksian.
Dikonfirmasi seusai sidang memberikan kesaksian untuk pencucian uang Ahmad Fatonah, Linda enggan memberikan keterangan lebih rinci, "sudah ya mas, saya tidak tahu banyak," demikian ujar Linda.(bhc/put) |