Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Newmont
Agus Martowardojo: Newmont Masih Menjadi Prioritas Pemerintah
Sunday 09 Sep 2012 16:52:57
 

Menteri Keuangan RI, Agus Martowardojo (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kelanjutan kepemilikan saham 7 persen atas divestasi saham Newmont masih mengambang. Keputusan akan ditentukan dalam pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait dengan pembelian saham 7 persen tersebut.

Agus Martowardojo, Menteri Keuangan RI, mengatakan bahwa kepemilikan saham 7 persen milik Newmont masih menjadi prioritas pemerintah.

"Masih menjadi prioritas kami dan meskipun kami kalah di MK, pemerintah akan memperjuangkan lagi", katanya di BPPK, Jakarta (08/09).

Ia mengatakan bahwa pemerintah wajib memperjuangkan hal ini. Sebab menurutnya, hal inilah yang akan berpengaruh terhadap pengelolaan perusahaan tambang asing di indonesia pada beberapa waktu ke depan.

"Meskipun pihak asing, bukan berarti kita akan mendikte mereka, namun kita mau menyeimbangan prinsip pengelolaan tambang asing yang mampu mengakomodir kepentingan nasional dan asing", jelasnya.

Namun, ia menolak menyebutkan bagaimana usaha pemerintah dalam melobi DPR menjelang batas perjanjian jual beli (sales and purchase agremment) saham Newmont oleh pemerintah melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP) yang bertenggat sampai dengan 25 Oktober 2012.

"Saya gak bisa sebutkan namun, saya kira Newmont masih menjadi prioritas kamilah", jelasnya sambil bergegas menuju mobilnya, Demikian seperti yang dikutip dari tribunnews.com, pada Sabtu (8/9).(tbn/bhcrby)



 
   Berita Terkait > Newmont
 
  Diduga Ada Kerugian Negara, KPK Dalami Kasus Tuan Guru Bajang (TGB)
  Diskusi Publik: Transparansi Divestasi Newmont Nusa Tenggara
  Kunjungi Newmont, Komisi IV DPR Desak Percepat Reklamasi Lahan
  Newmont Cabut Gugatan, Pemerintah Isyaratkan Siap Berunding
  PT. Newmont Nusa Tenggara, Pembawa Kerusakan Lingkungan dan Kemiskinan
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2