Afghanistan Afghanistan: Perang Selama 2 Dekade, Berikut Fakta-faktanya dalam 10 Pertanyaan 2021-07-12 14:10:06
AS berperang di Afghanistan sejak serangan teror pada 11 September 2001.(Foto: BBC/GETTY IMAGES)
AFGHANISTAN, Berita HUKUM - Setelah 20 tahun berkonflik, Amerika Serikat kini menarik pasukannya dari Afghanistan.
Bagi AS dan sekutu-sekutunya, pangkalan udara Bagram merupakan pusat komando perang melawan Taliban dan al-Qaeda.
Pasukan koalisi pimpinan AS masuk ke sana pada Desember 2001, dan pangkalan udara itu dibangun jadi markas militer yang menampung hingga 10.000 tentara.
Kini mereka sudah pergi setelah Presiden Joe Biden menargetkan memulangkan semua pasukan AS selambatnya 11 September.
Situasi itu memberi angin kepada milisi Taliban dengan terus menguasai kembali wilayah-wilayah di Afghanistan.
Perang di Afghanistan ini telah memakan biaya yang sangat banyak - baik berupa uang maupun nyawa.
Namun apa di balik perang di Afghanistan itu sesungguhnya dan apa yang dicari AS di sana?
Mengapa AS menginvasi Afghanistan 20 tahun lalu?
Pada 11 September 2001, serangan teror di AS menewaskan hampir 3.000 jiwa setelah beberapa pesawat yang dibajak menabrak gedung World Trade Center di New York dan Pentagon di Arlington County, Virginia. Sedangkan pesawat keempat jatuh di suatu lapangan di Pennsylvania.
Osama bin Laden, pemimpin kelompok teroris al-Qaeda, langsung dinyatakan sebagai pihak yang bertanggungjawab.
Taliban, kelompok radikal Islam yang menguasai Afghanistan dan melindungi Bin Laden, menolak untuk menyerahkan dia. Maka, sebulan setelah tragedi 9/11 itu, AS melancarkan serangan udara atas Afghanistan untuk menyerang Taliban dan al-Qaeda.
Apa yang terjadi sesudah itu?
Dalam dua bulan, AS dan para negara mitra serta kelompok bersenjata sekutunya di Afghanistan menggempur Taliban sehingga rezim itu jatuh dan para pengikutnya kabur ke Pakistan.
Namun Taliban tidak lenyap, mereka tetap kembali menebar pengaruh dan ada pula yang bersembunyi di gua-gua. Kelompok itu meraup jutaan dolar per tahun dari perdagangan narkotika, pertambangan, dan pungutan pajak.
PT. Zafa Mediatama Indonesia Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359 info@beritahukum.com