JAKARTA, Berita HUKUM - Pengacara senior Adnan Buyung Nasution yang ditunjuk sebagai tim Pengacara oleh Tersangka Gratifikasi Hambalang Anas Urbaningrum mantan ketua umum partai Demokrat, mengkritik kinerja penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dimana kasus Anas merupakan pertarungan politik, dan terbukti penyidik sengaja mengulur-ulur penyidikan Anas hingga berbulan-bulan tanpa ada kejelasan.
"Kasus Anas sudah hampir dua tahun, tidak maju-maju. Ini saya pertanyakan sampai kapan Anas digantung perkaranya?" ujar Buyung kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (21/4).
Menurut Buyung, bahwa kasus Anas merupakan pertarungan politik, sementara itu untuk proses hukumnya masih stagnan. Yang terjadi saat ini di media massa adalah statement, lawan statement, jadi ini akibat dari perkara, pada dasarnya perkara politik, motivasinya politik. Menurutnya, perkara korupsi yang dianggap sinkron terhadap Anas hanya soal mobil Harrier saja dan itupun tidak ada apa-apanya.
"Masalah Harrier Itupun enggak ada apa-apanya," ujar Adnan Buyung.
Buyung mengkrititk langkah penahanan Anas oleh KPK yang dinilai terlalu gegabah. Anas ditahan di Rumah Tahanan KPK sejak 10 Januari 2014 lalu, dimana waktu penahanan hampir setahun setelah Anas di umumkan sebagai tersangka. Menurut Buyung, penahanan Anas itu terlalu dini dan tidak mempercepat proses penyidikan di KPK.
"Ini yang saya sesalkan, KPK kok terlalu dini, terlalu pagi menangkap, menahan Anas, padahal belum ada apa-apa, sekarang sudah berapa bulan, sudah empat bulan," tegas Buyung.(bhc/dar)
|