Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Reformasi Birokrasi
Aceh Timur Sosialisasi Bimtek Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi On-Line
Thursday 22 Aug 2013 14:45:27
 

Kepala Bagian Humas Kabupaten Aceh Timur, T.Amran SE.(Foto: Ist)
 
ACEH, Berita HUKUM - Untuk memberikan gambaran bagi pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan program reformasi birokrasi dan penyediaan informasi mengenai perkembangan pelaksanaan reformasi birokrasi dan upaya-upaya perbaikan, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Kamis (22/8), kegiatan Sosialisasi dan Bimtek Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Secara On-Line bagi SKPK dilingkungan pemerintah setempat di aula serba guna.

Menurut Ketua Panitia Pelaksana kegiatan Abdul Hamid SP, guna tercapainya tujuan tersebut sosialisasi dan Bimtek ini difasilitasi oleh narasumber dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Asisten Deputi Ir.Bambang D. Sumarno, MPA dan Kepala Bidang Penyiapan Koordinasi Pelaksanaan Program Pendayagunaan Aparatur Negara Daerah.

Abdul Hamid, SP yang juga Kepala Bagian Organisasi Kepegawaian pada Sekretariat Daerah Aceh Timur, mengatakan, "salah satu dasar Sosialisasi dan Bimtek, Undang-Undang RI No 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari KKN".

Sosialisasi dan Bimtek tersebut 103 peserta, dari Kepala Dinas, Badan, Kantor dan Sekretaris/Kasubbag Tata Usaha dan para Sekretaris Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Aceh Timur.

Sementara itu Bupati Aceh Timur Hasballah dalam sambutannya saat, membukan acara tersebut yang di bacakan Asisten III Bidang Administrasi Umum Ir Irfan Kamal M.Si mengatakan, "sosialisasi dan bimtek, merupakan hal yang sangat penting dan strategis untuk dilaksanakan sebagai langkah awal perwujudan dalam rangka ke-enam program reformasi birokrasi secara makro," ujarnya.

Penataan Organisasi, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistim Manajemen Sdm Aparatur, Penataan Pengawasan, Penataan Akuntabilitas Kinerja dan Penataan Kualitas Pelayanan Publikn, tiga hal penting yang perlu segera dilaksanakan dan ditindak lanjuti sebagai upaya reformasi biroklrasi.

Mengikuti PP No 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, upaya yang harus dilakukan dalam menyikapi perkembangan dan permasalahan percepatan reformasi birokrasi dan penyiapan program kerja percepatan reformasi birokrasi dengan pencapaian indikator keberhasilan reformasi birokrasi.(bhc/rls/kar)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2