Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Car Free Day
Acara 'Kita Indonesia' di Car Free Day Ada Bendera Parpol, Panitia Minta Maaf
2016-12-05 15:09:09
 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya.(Foto: BH /as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ada yang berbeda saat Car Free Day (CFD) yang biasa dilakukan setiap hari Minggu (4/12), ada acara budaya bertema 'Kita Indonesia'. Acara CFD semakin ramai dengan banyaknya umbul-umbul dan bendera Partai Politik (parpol) yakni dari partai Nasdem dan partai Golkar.

Polisi menegur pihak panitia karena dianggap melanggar Pergub DKI. "Polda Metro Jaya memberikan teguran kepada panitia. Hari ini sudah diberikan teguran, karena menyimpang dari aturan gubernur DKI," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (5/12).

Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No.12/2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pasal 7 ayat 2, disebutkan bahwa HBKB tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik dan SARA serta orasi ajakan yang bersifat menghasut.

Selanjutnya, Ketua bidang hukum acara 'Kita Indonesia', Taufik Basari menyampaikan acara yang berawal menampilkan seni budaya dari seluruh Indonesia, harus tercoreng dengan adanya bendera partai politik (Parpol).

"Kami akui memiliki kekurangan saat pertunjukan acara pergelaran budaya, di antara peserta ada yang memakai atribut dan bendera parpol," ujar Taufik Basari.

Taufik mengatakan sebelum dimulai acara tersebut, pihaknya sudah mengingatkan peserta untuk tidak membawa atribut parpol maupun unsur SARA. Namun, semua itu di luar kendali panitia.

"Kami minta maaf, atas apa yang kami lakukan ini, kami sudah berupaya untuk minimalisir walaupun belum optimal upaya untuk minimalisir parpol. Bendera yang dibawa para peserta, tapi masih aja ada yang luput dari pantau-an kami," ungkapnya.

Dia juga mengklaim dari awal peserta sudah diingatkan, aksi mereka tidak berbau politik terlebih menyangkut Pilkada 2017, meskipun inisiator sebagian besar parpol. Tidak ada isi yang bernuasa politik, tapi lebih mengingatkan pada NKRI.

"Kami ucapkan terima kasih kepada Polda Metro Jaya telah menjalankan tugas menegakan hukum yang berlaku pada saat acara gelar budaya dan telah menyampaikan surat teguran. Kami dari panitia menerima teguran ini dengan baik sebagai evaluasi," paparnya.

Sebagaimana diketaui, saat kegiatan acara Car Free Day (CFD) pada hari Minggu (4/12) lalu yang menjadi panggung arena Politik oleh beberapa Partai Politik yang melakukan acara #KitaIndonesia juga berakibat kerusakan tanaman dan Sampah yang berserakan di sekitar lokasi acara CFD.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Car Free Day
 
  Polisi akan Bubarkan Jika di Area Car Free Day Ada Kegiatan Politik dan SARA
  Acara 'Kita Indonesia' di Car Free Day Ada Bendera Parpol, Panitia Minta Maaf
  WALHI Jakarta Kritik Car Free Day Beralih Fungsikan jadi Panggung Politik
  Adhyaksa Dault Semprot Relawan Teman Ahok di CFD
  Jawaban Hj Hasnaeni terkait Wagub Djarot Melarang di Acara CFD
 
ads1

  Berita Utama
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2