Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Opini Hukum    
Abraham Samad
Abraham Samad
Sunday 24 Mar 2013 03:00:30
 

Ilustrasi
 
Oleh : HB Arifin

Namanya mengingatkan kita pada Presiden Amerika Abraham Lincoln. Latar belakang profesinya sama: pengacara. Presiden Amerika ini dikenal sebagai penyelamat perang saudara bangsa Amerika dan berhasil menghapus perbudakan.

Menurut wikipedia, Presiden ke-16 ini lahir di Hardin County, Kentucky pada 12 Februari 1809 dan meninggal pada 1865 di Washingon DC. Ia diangkat sebagai presiden tidak terlalu tua. Usianya kala itu 51 tahun. Ia dinilai sebagai presiden paling hebat sepanjang sejarah Amerika.

Nama Abraham Samad nyaris tak dikenal publik nasional. Ia masih muda. Usianya baru 44 tahun. Anak kolong, sebutan anak tentara, ini semasa remaja suka berkelahi. Putra pejuang Andi Samad ini seorang aktivis di LBH Makasar dan Koordinator Anti Corruption Committe (ACC) di Sulawesi Selatan. Sebagai aktivis LBH dia dikenal dekat dengan junalis karena selalu berada di garda depan bila ada jurnalis yang berpekara di pengadilan. Abraham juga populer setelah menjadi pengacara sejumlah orang yang dicap teroris termasuk Agus Dwikarna, yang ditangkap pemerintah Filipina.

Sejak terpilih sebagai ketua KPK yang baru hasil voting di Komisi III DPR RI akhir pekan lalu, Abraham seperti telah menyatakan perang. Sejumlah institusi seperti Istana, parlemen, dan partai bakal menjadi pasien baru di KPK. Dia tidak mengancam tapi ia sedang membuat jarak.

Mungkin ia dinilai bermulut besar karena telah mengultimatum koruptor. Namun sejatinya ia sedang minta dukungan publik. Mungkin ia dianggap sangat berani sesumbar melawan koruptor, padahal ia sedang mencari kepercayaan rakyat. Ketika ia menyatakan bakal menggerus korupsi di pusat-pusat kekuasaan, sejatinya ia mengumumkan permohonan bahwa ia tak bisa sendirian melawan mafia korupsi.

Ia kini baru memastikan bahwa pemberantasan korusi adalah sebuah keniscayaan yang harus dilakukan KPK. Institusi yang kini dipimpinnya. Keniscayaan inilah yang sedang ingin diperjuangkan. Hidup atau mati.

Abraham memang tidak sedang mengigau, meski ia nyaris pingsan karena terpilih sebagai ketua KPK. Jabatan yang tak pernah sedetik pun dipikirkannya. Baginya memberantas korupsi adalah sebuah pilihan hidup. Jika ia mati dalam menjalankan amanah ini, ia mengaku bangga bisa mati memperjuangkan pilihannya. Jika masih tetap hidup, ia berharap hidupnya lebih bermanfaat. Ia mengaku telah mewakafkan hidupnya untuk berperang melawan koruptor.

Kita mengenal Abraham Lincoln tewas dibunuh rakyatnya sendiri. Tapi namanya harum karena ia memperjuangkan pilihannya. Pilihan hidupnya yang dianggap bermanfaat bagi bangsa Amerika. Kini kita mengenal Abraham Samad. Juga dengan pilihan perjuangannya yakni memberangus korupsi. Jika kelak kita membaca sejarah ia tewas ditembak koruptor, kita akan menyejajarkan namanya sama seperti Abraham Lincoln. Para malaikat mungkin akan mencatatnya di sebuah prasasti terindah di surga sana.

Kita sudah memiliki Abraham Samad. Tokoh muda yang sudah memiliki keberanian menjungkirbalikkan kekuatan koruptor di negeri ini. Tugas kita adalah membantunya. Membantu agar ia tidak cepat mati gaya dalam menaklukkan koruptor. Membantu agar ia tetap kokoh dan tahan segala macam godaan.

Tugas kita menemaninya agar ia tetap punya kekuatan dan semangat. Tidak lemah, tidak loyo, tidak impoten. Tugas kita adalah mengawasinya agar ia tidak salah jalan, agar ia tetap sadar dan waspada, agar ia selalu istiqomah.

Siapa pun kita yang mengaku ingin terjadinya pemberantasan korupsi semestinya menjadi sahabat baik Abraham Samad. Jika kita menjauh dan menjaga jarak, jangan salahkan jika para mafia korupsi yang mendekat, menjebak, dan menjeratnya. Mereka akan datang dengan segala bujuk rayu dan tipu muslihat.

Sebentar lagi permainan para dajjal akan dimulai. Abraham akan menjadi sasaran baru. Mula-mula ia akan melihat banyak orang akan membantunya, menolongnya, tapi ketika deadline tiba, Abraham akan dijungkalkan. Pesan Baharudin Lopa tampaknya masih relevan digunakan. "Awas, hati-hati dan waspada!!"

Hati-hati agar tidak salah jalan. Tapi bukan berarti lamban, lelet, dan bikin mual publik. Waspada agar gebrakan pemberantasan korupsi dilakukan secara cermat tapi bukan berarti harus tebang pilih korupsi.

Pilihan paling bijak melakukan pemberantasan korupsi seperti makan bubur Manado. Berantas koruptor dari pinggir. Perlahan-lahan namun pasti. Terus diberangus ke bagian tengah hingga ke pusat kekuasaan.

Selamat berjuang Abraham. Kami semua menunggu kiprahmu. (*)



 
   Berita Terkait > Abraham Samad
 
  Abraham Samad: Pemanggilan SBY Hanya Sebagai Saksi Meringankan
  Abraham Samad: Susah Cari Pemimpin Amanah, Cenderung Otoriter
  Abraham Apresiasi Bantuan Masyarakat Indonesia
  Abraham Samad: Indonesia Perlu Buat UU Perlindungan Aset
  Wiwin Sekpri Abraham Samad Resmi Dipecat, Sespim Gantikan Sementara
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2