Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Abraham Samad
Abraham Apresiasi Bantuan Masyarakat Indonesia
Monday 30 Dec 2013 18:29:01
 

Ketua KPK, Abraham Samad saat memberikan keterangan Pers, Senin (30/12).(Foto: BH/bar)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengungkapkan bahwa untuk sarana dan prasarana KPK kami bersukur sudah di mulai penancapan tiang pancang gedung KPK baru di kawasan Kuningan Jakarta Selatan.

"Kami berterima kasih pada seluruh masyarakat Indonesia sebagai simbol dan dukungan pada KPK," ujar Abraham Samad, Senin (30/12) di Gedung KPK Kuningan Jakarta.

Dijelaskan Abraham KPK juga telah membangun ruang tahanan di kompleks militer guntur, KPK juga mengangkat 26 penyidik dari internal, dan total penyidik 75 orang dan penanganan perkara semaksimal mungkin.

Dan KPK juga pada tahun 2013 ini merekrut sejumlah 160 pegawai baru, dan dengan total saat ini jumlah keseluruhan pegawai KPK 987 orang.

"Sepanjang tahun 2013 terdapat 3 kasus kode etik pegawai KPK dan hingga saat ini masih terus dalam proses persidangan kode etik," ujar Abraham Samad.(bhc/put)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
HUT RI ke-80, Tokoh Agama Surakarta Gaungkan Semangat Kebersamaan dan Ajak Warga Jauhi Perpecahan

DPR Setujui Surat Presiden terkait Abolisi - Amnesti, Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Diumumkan Bebas dari Hukuman!

Polri: Kasus Praktik Beras 'Oplosan' Naik Tahap Penyidikan

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

 

ads2

  Berita Terkini
 
HUT RI ke-80, Tokoh Agama Surakarta Gaungkan Semangat Kebersamaan dan Ajak Warga Jauhi Perpecahan

KPK Tetapkan Lagi Satu Tersangka Korupsi Dalam Penyidikan Kasus LPEI

Putusan Kasasi MA Inkracht, Obyek dapat di Eksekusi, Walau Ada Permohonan PK

DPR Setujui Surat Presiden terkait Abolisi - Amnesti, Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Diumumkan Bebas dari Hukuman!

Polri: Kasus Praktik Beras 'Oplosan' Naik Tahap Penyidikan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2