Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Peradilan    
Kasus TPAPD
ASUB Desak Agar Rahudman Harahap Ditahan
Thursday 02 May 2013 18:17:42
 

ASUB saat Beraudensi di Kejatisu untuk memprotes SP3 Rahudman Harahap beberapa waktu lalu.(Foto: BeritaHUKUM.com/nco)
 
MEDAN, Berita HUKUM - Terkait sidang pengadilan pertama yang akan dilakoni walikota Medan Rahudman Harahap atas dugaan kasus korupsi Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintahan Desa (TPAPD) Tapanuli Selatan tahun 2005 senilai 1,5 miliar sewaktu ia masih menjabat sekda maka Aliansi Sumatera Utara Bersih (ASUB) berharap agar Rahudman segera ditahan oleh pengadilan, hal ini dikatakan kordinator ASUB Samsul Arifin Silitonga kepada wartan, Kamis (2/5).

Samsul juga mengatakan agar “Jaksa Penuntut Umum Tindak Pidana Korupsi (JPU Tipikor) Medan tidak pandang bulu dan segera menahah Rahudman Harahap, agar proses hukum berjalan objektif serta menyusun dakwaan dan membuktikannya dengan menghadirkan saksi-saksi juga alat bukti yang berbobot dan berkwalitas, sehingga persidangan yang akan terjadi buka hanya sebatas seremonial belaka dan Rahudman tak lagi bisa lolos dari jeratan hukum saat ini menyeretnya”.

Ditambahkannya lagi “Meminta kepada Komisi Kejaksaan RI dan Komisi Yudisial RI untuk memberikan attensi kepada persidangan Tipikor Rahudman, agar JPU dan Hakim Tipikor Pengadilan Negri (PN) Medan tidak main – main dan pandang bulu dalam memberantas korupsi dikota ini”.

“Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujonugroho dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah agar segera menonaktifkan Rahudmad Harahap dari statusnya sebagai Walikota Medan sebab secara etika politik Kota ini tidak layak dipimpin oleh orang yang nota benenya telah menjadi terdakwa”, tegasnya. (bhc/nco)



 
   Berita Terkait > Kasus TPAPD
 
  MA Vonis Mantan Walikota Medan Rahudman Harahap 5 Tahun Penjara
  Jaksa Agung Perintahkan JPU Ajukan Kasasi Atas Putusan Bebas Walikota Medan
  Divonis Bebas, Pemerintah Diminta Kembalikan Jabatan Wali Kota Medan
  Rahudman Dituntut 4 Tahun Penjara
  Kesaksian Amrin Tambunan Sudutkan Rahudman di Persidangan
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2