Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Pakistan
AS tak Sampaikan Permintaan Maaf ke Pakistan
Monday 05 Dec 2011 20:15:05
 

Pasukan Nato menunggu sebuah helikopter mendarat yang akan digunakan untuk patroli dan serangan udara terhadap tempat-tempat persembunyian gerilyawan Talibat (Foto: Muslimdaily.com)
 
WASHINGTON (BeritaHUKUM.com) – Presiden Amerika Serikat (AS) Barack Obama menelepon Presiden Pakistan Asif Ali Zardari untuk menyampaikan duka cita atas serangan udara Nato yang menewaskan 24 tentara Pakistan pekan lalu. Namun, AS tak menyampaikan permintaan maafnya terhadap Pakistan.

Dalam percakapan telepon hari Minggu (4/12) watu setempat atau Senin (5/12) WIB, Obama mengatakan, insiden itu disesalkan dan bukan serangan yang disengaja terhadap Pakistan. Presiden menegaskan kembali tekad Amerika untuk penyelidikan penuh terhadap insiden 26 November itu.

Obama menambahkan, hubungan Amerika Serikat dengan Pakistan sangat penting demi keamanan kedua negara. Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Hillary Clinton juga menelepon Perdana Menteri Pakistan Yousuf Raza Gillani menyampaikan belasungkawa.

Sebelumnya, sejumlah helikopter AS menyerag pos tentara Pakistan di perbatasan Pakistan-Afghanistan pada 26 November lalu. Hal ini memicu kemarahan di Pakistan, sehingga negara itu menarik diri dari konferensi mengenai masa depan Afghanistan yang akan diadakan di Bonn, Jerman.(voa/sya)



 
   Berita Terkait > Pakistan
 
  Mantan Perdana Menteri Imran Khan Diringkus KPK Pakistan
  Imran Khan, Mantan PM Pakistan, Ditembak Saat Protes Pemerintah - Siapa Terduga Pelaku?
  Mahasiswa Pakistan Disiksa Hingga Tewas karena 'Menista' Agama
  Serangan Bunuh Diri di Sekolah Polisi Pakistan, Puluhan Tewas
  Bioskop-Bioskop Pakistan Boikot Film India Akibat Ketegangan di Kashmir
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2