Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Polri
AKBP Bagoes Wibisono Resmi Jabat Kapolres Madiun
2020-09-14 12:52:37
 

AKBP Bagoes Wibisono menjabat Kapolres Kabupaten Madiun.(Foto: Istimewa)
 
MADIUN, Berita HUKUM - Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bagoes Wibisono, akhirnya resmi menjabat Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kabupaten Madiun.

Bagoes resmi memimpin Polres yang wilayah hukumnya mencakup 13 kecamatan, 8 kelurahan dan 198 desa ini setelah dilantik oleh Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol Fadil Imran di Mapolda Jatim, Senin (14/9).

Usai pelantikan, mantan Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya ini mengaku siap menjalankan amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan Polri kepadanya.

"Ini suatu amanah yang luar biasa kepada saya. Terima kasih untuk Pak Kapolri Jendral Idham Azis juga Kapolda Jatim Irjen Fadil Imran yang sudah memberikan kepercayaan ini. Tentu, amanah dan kepercayaan ini akan saya jawab dengan kerja maksimal sebagai anggota Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar Bagoes.

Bagus juga mengaku siap menjalankan tugas barunya sebagai pengayom masyarakat Kabupaten Madiun. Menurutnya, sebagai seorang anggota polisi, salah satu tugas tanggung jawabnya adalah memberikan jaminan rasa aman bagi seluruh warga Madiun.

"Ini tanggungjawab besar yang harus saya jaga. Setidaknya saya akan berupaya untuk bekerja maksimal dan setidaknya memberikan jaminan rasa aman bagi seluruh warga Kabupaten Madiun dalam menjalankan aktivitasnya sehari-hari," pungkasnya.(bh/mdb)



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
  Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
  Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2