Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pilkada
9 Partai NonParlemen Deklarasi Mendukung Pasangan Agus-Sylviana
2016-09-27 08:23:43
 

Tampak acara 9 Parpol non parlemen yang tergabung dalam Koalisi Bhinneka Tunggal memberikan dukungan untuk pasangan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni.(Foto: YudhistiraAmranS)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sembilan partai nonparlemen dan dua organisasi kemasyarakatan mendeklarasikan diri sebagai Koalisi Bhineka Tunggal Ika dan menyatakan dukungan mereka kepada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni untuk pemungutan suara pemilihan kepala daerah yang akan digelar pada, Rabu 15 Februari 2017 mendatang. Dukungan itu disampaikan langsung kepada Sylviana di Posko Pemenangan Agus-Sylvi, Jakarta, Senin, (26/9).

Sembilan partai politik itu ialah Partai Matahari Bangsa, Partai Pakar Pangan, Partai Pelopor, Partai Pribumi, Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nasional Ulama, Partai Kasih Demokrasi Indonesia, Partai Persaudaraan Indonesia, dan Partai Persatuan Demokrasi Indonesia. Adapun dua ormas yang ikut bergabung ialah Persatuan Masyarakat Pemilih Jakarta dan Garda Republik Indonesia

"Pada 23 September 2016, kami telah menyepakati berdasarkan penelitian kami dan kami mempelajari secara mendalam tiga pasangan kandidat. Kami mempertimbangkan, memusyawarahkan untuk kemaslahatan Kota Jakarta dan warga Jakarta. Dengan ini, kami memperhatikan keinginan yang kuat untuk mewujudkan perubahan di Jakarta," kata Ketua Dewan Pimpinan Koalisi Bhinneka Tunggal Ika Arif Rahman saat berpidato di atas mimbar.

"Dengan itu kami mendukung salah satu calon untuk Jakarta ke depan. Maka, kami, dengan ini Koalisi Bhineka Tunggal Ika, menyatakan, memutuskan, dan menetapkan memberikan dukungan utuh kepada Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni untuk Cagub dan Cawagub DKI Jakarta 2017-2022," ujarnya.

Sylviana, yang hadir dan menerima langsung pernyataan koalisi itu, menyampaikan rasa terima kasihnya. Menurut dia, dengan adanya dukungan tersebut, dia dan Agus semakin terpacu untuk mewujudkan Kota Jakarta bagi rakyat. "Alhamdulillah, terima kasih kepada Koalisi Bhineka Tunggal Ika yang telah memberikan dukungan kepada kami berdua," katanya.

Agus Yudhoyono tak tampak hadir dalam acara tersebut. Sylvi mengatakan Agus tidak dapat hadir karena ada beberapa urusan yang tidak bisa ditinggal. "Saya mewakili Mas Agus yang tidak bisa hadir karena ada urusan. Kami mengucapkan terima kasih sebanyak-banyaknya," tuturnya.

Dalam Pilkada DKI Jakarta, pasangan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni secara formal didaftarkan di KPU yang didukung empat partai politik di parlemen, yaitu Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Pada Koalisi Bhineka Tunggal Ika, selain kesembilan partai itu, Pasangan calon Agus-Sylvi juga mendapat dukungan dari ormas Aliansi Masyarakat Pemilih Jakarta dan Garda Republik Indonesia (Gartari).(INGEKLARA/tempo/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pilkada
 
  Pramono Anung-Rano Karno Menangi Pilkada Jakarta 2024
  Tanggapi Pernyataan Jokowi, Mahfud: Enggak Biasa...
  Peneliti: 57 Calon Dinasti Politik Menang Pilkada 2020
  Komisi II Apresiasi Tingginya Partisipasi Pemilih Kepri pada Pilkada Serentak 2020
  Calon Tunggal Pilkada Kutai Kartanegara Hadapi Gugatan di MK, Warga Harapkan Keadilan
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2