JAKARTA, Berita HUKUM – Hari ini Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali akan melantik 8 hakim agung yang telah dipilih DPR. Kedelapan Hakim Agung tersebut sebelumnya telah mengikuti rangkaian seleksi yang cukup ketat.
Delapan Hakim Agung akan segera diambil sumpahnya sebagai Hakim Agung, sesuai dengan Surat keputusan Presiden No. 16/P tahun 2013.
Dari 74 pendaftar calon Hakim Agung, Komisi Yudisial telah menyodorkan 52 calon Hakim Agung yang lulus seleksi administrasi, dimana rekam jejak mereka menjadi acuan utama dalam proses selanjutnya. Usai melalui tahap akhir Fit and Proper test di DPR, inilah delapan orang yang akan dilantik pada pukul 11:00 WIB di Ruang Kusuma Atmadja, Senin (11/3).
1. M Syarifuddin, Kepala Badan Pengawas Mahkamah Agung, (54 suara),
2. Hamdi, Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Yogyakarta, (54 suara),
3. I Gusti Agung Samantha, Kepala Pusat Diklat Teknis Peradilan, Mahkamah Agung, (52suara),
4. Irfan Fachruddin, Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, (48 suara),
5. Margono, Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Makassar, (47 suara),
6. Mayjen Burhan Dahlan, Kepala Pengadilan Militer Tinggi Utama 2, Spesialis Perkara Pidana Militer, (43 suara),
7. Desnayeti, Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Padang, (25 suara),
8. Yakup Ginting, Hakim di Pengadilan Tinggi Jambi, (23 suara).
Hadir dalam acara ini, Wakil ketua MA Bidang Non Yudisial, para ketua muda, para Hakim Agung, para pejabat eselon 1 dan 2, dan para undangan lainnya. Selain itu, dengan dilantiknya 8 Hakim Agung ini nantinya diharapkan mampu mempercepat proses perkara yang menumpuk di MA.(bhc/put) |