Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Medan
72 Peserta Ikuti Turnamen Tenis Meja Piala Dirut Tirtanadi
Tuesday 23 Apr 2013 18:34:34
 

Dirut PDAM Tirtanadi Ir Azzam Rizal M.Eng saat sedang menangkis bola ketika membuka turnamen tenis meja di aula kantor pusat Jl. SM Raja Medan.(Foto: BeritaHUKUM.com/and)
 
MEDAN, Berita HUKUM - Sebanyak 72 peserta mengikuti turnamen tenis meja memperebutkan Piala Dirut PDAM Tirtanadi dalam rangka memperingati Hari Air Dunia tahun 2013 yang dibuka secara langsung oleh Dirut PDAM Tirtanadi Sumut Ir Azzam Rizal M.Eng di aula kantor pusat Jl. SM Raja Medan, Sabtu pagi (20/4).

Hadir pada acara tersebut Direktur Administrasi dan Keuangan Ahmad Thamrin SE, MPsi, Kadiv Produksi Ir Heri Batangari Nasution, M.Psi, Kadiv PR Ir Amrun, Ketua Panitia Tenis Meja Akhir Harahap SE, para kepala cabang dan keluarga besar PDAM Tirtanadi Sumut. Azzam Rizal dalam sambutannya mengharapkan kegiatan olahraga bisa dilakukan secara intens dalam upaya mendekatkan hubungan kekeluargaan baik antar sesama pegawai, staf dan jajarannya maupun kepada masyarakat luas.

Menurutnya, olahraga meliputi kegiatan yang bersifat olahraga prestasi dan olahraga hiburan yang keduanya memiliki nilai positif bagi kesehatan jasmani dan rohani. Melalui kegiatan olahraga tenis meja ini diharapkan tidak hanya dapat mengembangkan prestasi, namun yang terpenting adalah bagaimana menjalin hubungan kebersamaan yang lebih harmonis.

Dirut PDAM juga berharap hendaknya kepada keluarga besar Tirtanadi tidak hanya mengadakan kegiatan tenis meja, tapi juga kedepannya banyak cabang olahraga yang bisa dilaksanakan, seperti kegiatan olahraga badminton mini yang diadakan di setiap kelurahan dan kecamatan.

“Dengan seringnya melakukan kegiatan olahraga melibatkan komponen masyarakat, khususnya pelanggan PDAM maka diharapkan hubungan kerja akan tercipta lebih baik lagi. Berbagai keluhan yang dihadapi pelanggan bisa diatasi dan program ini bisa tercapai jika didukung oleh semua pihak terutama bagi pegawai yang bertugas dilapangan di kantor cabang masing-masing,” ujarnya.

Ditambahkannya, persoalan krisis air yang kini dihadapi PDAM Tirtanadi membutuhkan perhatian serius yang harus ditangani secara bijak. Artinya, keluhan pelanggan terhadap masalah kekurangan dan keterbatasan air minum hendaknya menjadi prioritas utama yang harus diperhatikan dalam pelayanan kepada pelanggan.

Sementara itu Ketua Panitia Akhir Harahap menambahkan, kegiatan olahraga tenis meja baru pertama kali diselenggarakan tahun ini dan diharapkan akan menjadi agenda rutin setiap tahunnya.

Tujuan dilakukan turnamen tenis meja ini, salah satunya adalah meningkatkan silaturrahmi baik diantara pegawai, staf dan jajaran direksi internal di PDAM Tirtanadi juga diharapkan akan terciptanya rasa kekeluargaan dengan para pelanggan air minum di Sumatera Utara. Dari jumlah 72 peserta yang mengikuti turnamen tenis meja itu,
terdapat 56 orang berasal dari kalangan PDAM dan 16 orang dari kalangan umum (eksternal).

Pemenang Turnamen

Juara pertama turnamen tenis meja diraih Hamdani (eksternal), juara kedua Faozanolo Gea (PDAM Tirtanadi Cabang Nias Selatan), juara ketiga Sunardi (eksternal) dan juara keempat Foarota Mendofa (PDAM Tirtanadi Cabang Medan Denai). Bagi peserta yang menjadi juara akan diberikan hadiah tropi dan uang pembinaan.(bhc/and)



 
   Berita Terkait > Medan
 
  Nikson Nababan Menyatakan Siap Maju Pilgub Sumut, Jika Mendapat Restu Ibu Megawati
  Walikota Medan Mengaku Sangat Bersyukur dengan Sosok Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto
  Pernyataan Polda Sumut terkait di Medsos, Penyerangan Mapolda Sumut Masalah Hutang Piutang
  Sambut HUT Bhayangkara Ke 70, Turn Back Trail Kapolres Simalungun
  Aspikom Aceh Dilantik di Sela-sela Kongres Nasional ke IV Aspikom
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2