MAKASSAR, Berita HUKUM - Setelah melalui beberapa proses tahapan dari 129 peserta yang mendaftar, serta melalui seleksi tes wawancara, administrasi, tertulis, kesehatan dan psikologi 20 besar calon anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) kini menyisakan 10 nama. Berdasarkan hasil tes wawancara yang dilaksanakan pada tanggal 25 sampai dengan 26 Mei 2013, Tim seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Sulsel yang di ketuai oleh DR. Adi Suryadi Culla, MA menetapkan 10 (sepuluh) orang calon anggota KPU Sulsel yang memenuhi syarat untuk mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit dan Proper Test) yang akan di uji oleh Komisioner KPU RI.
Komisioner KPU RI Hadar Nafis Gumay dan Juri Ardiantoro menguji 10 calon anggota KPU Provinsi Sulsel di Grand Clarion Hotel, Jl AP Pettarani, Makassar, Rabu (15/5). 10 calon anggota KPU Sulsel diuji melalui fit and propert test. Ke-10 calon yang diuji merupakan hasil penjaringan Tim seleksi KPU Sulsel. Dari 10 nama tersebut ada 6 orang yang berlatar belakang Anggota KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Sulsel dan masuk dalam 10 besar, mereka akan dijaring menjadi lima dan akan ditetapkan menjadi anggota KPU Provinsi Sulsel.
Ke 10 calon anggota KPU ini nantinya akan dikerucutkan menjadi 5 (lima) nama dan dilantik sebagai anggota KPU Provinsi Sulsel Periode 2013-2018.
Berikut nama 10 besar calon anggota KPU Provinsi Sulsel :
1. Faisal Amir (Ketua KPU Takalar)
2. Khaerul Mannan, SH. MH ( Ketua KPU Pare-pare)
3. Mardiana Rusli (Wartawan, Ketua AJI Makassar Periode 2010-2013)
4. Misna M (Ketua KPU Kota Makassar)
5. Drs. Muh. Iqbal Latif, M.Si (Dosen Unhas)
6. DR. Muhammad Sabri, MA (Dosen UIN)
7. Nur Imran, S.Hut, M.Si (Ketua KPU Kabupaten Maros)
8. Syaifuddin Andi, S.Ag, S.Pd (Guru MAN)
9. Syamsul Alam, SE, M.Si (Anggota KPU Luwu)
10. Wahyuddin, SH (Anggota KPU Kab. Luwu Timur)
Hadar mengatakan setiap calon anggota KPU Sulsel Mereka diuji tentang kepemimpinan, pengetahuan umum, dan wawasan penyelenggaraan kepemiluan, dan pertanyaan itu yang diajukan untuk mengukur kemampuan secara pribadi dalam pelaksanaan pemilu terutama integritas yang menjadi modal dasar anggota KPU.
“Meski beberapa calon diantaranya merupakan calon yang telah memiliki basic dan pengalaman kepemiluan namun hal tersebut tidak akan serta merta langsung menumbuhkan integritas sebagai penyelenggara pemilu,” ujar Hadar.
5 (lima) besar calon anggota KPU Provinsi Sulsel yang akan terpilih sebagai anggota KPU Provinsi Sulsel Periode 2013-2018, akan diumumkan pekan depan setelah melalui rapat pleno KPU di Jakarta, dan rencananya pelantikan akan dilaksanakan pada tanggal 24 Mei 2013, setelah itu anggota KPU Provinsi Sulsel akan dilantik bersama dengan anggota dari 17 Provinsi lainnya di Indonesia.(kpu/bhc/opn) |