Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Polisi
5 Polisi Gugur Akibat Kerusuhan di Mako Brimob Mendapat Kenaikan Pangkat
2018-05-09 20:20:52
 

Ilustrasi. Berbagai senjata yang berhasil disita aparat.(Foto: twitter)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Berdasarkan Surat Telegram Nomor: STR/264/V/HUM.1.1/2018, 5 (lima) anggota Polisi yang gugur saat bertugas di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, mendapat kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi.

Ini daftar lima anggota polisi yang gugur dalam tugas:
Iptu Luar Biasa Anumerta Yudi Rospuji Siswanto NRP 77120268 PD Densus 88.

Aipda Luar Biasa Anumerta Denny Septiadi NRP 85050470 Polda Metro Jaya.

Brigpol Luar Biasa Anumerta Fandy Setyo Nugroho NRP 88120901 PD Densus 88.

Briptu Luar Biasa Anumerta Syukron Fadhli NRP 97100603 PD Densus 88.

Briptu Luar Biasa Anumerta Wahyu Catur Pamungkas NRP 98050578 PD Densus 88.

"Jadi kami sampaikan bahwa lima petugas kami gugur, dan seorang masih disandera. Kami masih melakukan berbagai upaya penyelesaian, dan situasinya sudah lebih kondusif," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Mohammad Iqbal kepada wartawan di sekitar Mako Brimob, Rabu (9/5).

Dari pihak teroris Benny Syamsu Tresno terpaksa ditembak mati, saat melawan dan berusaha merebut senjata dari petugas.

Tentang kabar bahwa ada kelompok yang menamakan diri Negara Islam (ISIS) yang menyebut bahwa para pelaku kerusuhan itu adalah 'tentara' mereka, Iqbal mengatakan itu tidak benar.

Iqbal tidak menyebut berapa banyak napi teroris yang terlibat dan bagaimana situasinya, sehingga enam polisi terlatih bisa disandera.

Situasi berkembang panas dan lima polisi yang disandera itu kemudian tewas, semantara seorang petugas polisi masih disandera.

Sejak semalam, kata Iqbal, polisi melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan situasi.

"Pemicunya adalah hal yang sepele, pemicunya adalah masalah makanan," ujar Iqbal.

Sesuai SOP (Standar Prosedur Operasional), makanan (dari luar untuk tahanan) diverifikasi oleh (petugas) kami. Untuk memeriksa apakah ada barang-barang lain (yang diselundupkan dalam makanan). Lalu terjadi keributan, cekcok.

Saat ini kami sedang melakukan tindakan-tindakan kepolisian, baik soft approach (pendekatan lunak) maupun tindakan-tindakan lain. Saat ini sedang berproses.

Dia mengimbau kepada masyarakat agar tidak terhasut dengan semua informasi yang ada di media sosial yang sudah beredar.(bh/as)




 
   Berita Terkait > Polisi
 
  Oknum Satreskrim Polres Bekasi Dituding Arogan kepada Seorang Warga Taman Beverly Lippo Cikarang Bekasi
  Johan Budi Usul Polisi Nakal Jangan Dimutasi
  Tayangan Patroli Polisi Mengundang Reaksi
  Viral!! Sopir Truk Dipalak Bawang Sekarung, Oknum Polantas Bandara Soetta Ini Dimutasi
  Tindak Tegas Oknum Polisi yang Mempermalukan Institusi Polri
 
ads1

  Berita Utama
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2