Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pemilu 2014
46 Parpol yang Mendaftar di KPU Untuk Pemilu 2014
Saturday 08 Sep 2012 11:13:07
 

Inilah sebagian Daftar Partai Yang telah Mendaftarkan Partainya Ke KPU (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Secara resmi KPU sudah menutup pendaftaran partai politik (Parpol) yang tertarik mengikuti Pemilu 2014. Tercatat ada 46 parpol yang berminat bertarung dalam pesta demokrasi terbesar bangsa ini.

Sebanyak 46 Parpol tersebut akan diverifikasi oleh KPU untuk diketahui apakah berkasnya sudah lengkap. Berikut ini dafar 46 parpol tersebut yang di rilis KPU,sampai Jumat (7/9), yaitu:

1. Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK)
2. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
3. Partai Pemuda Indonesia (PPI)
4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
5. Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI)
6. Partai Kongres
7. Partai Serikat Independen (SRI)
8. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
9. Partai Indonesia Sejahtera (PIS)
10. Partai Bulan Bintang (PBB)
11. Partai Pemersatu Bangsa (PPB)
12. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
13. Partai Amanat Nasional (PAN)
14. Partai Golongan Karya (Golkar)
15. Partai Karya Republik (Pakar)
16. Partai Nasional Republik (Nasrep)
17. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
18. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
19. Partai Demokrasi Pembaruan (PDP)
20. Partai Buruh
21. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
22. Partai Pelopor
23. Partai Republik Indonesia
24. Partai Demokrat
25. Partai Damai Sejahtera (PDS)
26. Partai Republika Nusantara (Republikan)
27. Partai Islam
28. Partai Nasional Indonesia Marhaenisme (PNI Marhaenisme)
29. Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB)
30. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
31. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI)
32. Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI)
33. Partai Aksi Rakyat (PAR)
34. Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU)
35. Partai Merdeka
36. Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB)
37. Partai Republik
38. Partai Kedaulatan
39. Partai Persatuan Nasional (PPN)
40. Partai Patriot
41. Partai Bhineka Indonesia
42. Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN)
43. Partai Barisan Nasional (Barnas)
44. Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBK Indonesia)
45. Partai Persatuan Nahdlatul Ummah (PPNUI)
46. Partai Matahari Bangsa (PMB).(bhc/kpu/rat)



 
   Berita Terkait > Pemilu 2014
 
  Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
  3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
  Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
  NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
  Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2