Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai NasDem
400 Kader Mundur, Partai NasDem Kaltim Tetap 'Pede' di Pemilu 2014
Tuesday 12 Feb 2013 23:11:14
 

Ilustrasi, Surya Paloh dalam acara Partai NasDem.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Mundurnya ketua DPD Partai NasDem Balikpapan, Rahmansyah Kadri, yang diikuti 400 kader NasDem dinilai tidak akan berpengaruh apapun terhadap soliditas partai. Ketua DPW Partai NasDem Kaltim Hamdani HB tetap optimis nasib partainya di Pemilu 2014.

"Tidak terlalu berdampak. Ada 400 orang yang mundur, tidak sebanyak itu. Yang mundur hanya ketua, bendahara DPD, dan ketua Garda Pemuda," ujar Hamdani kepada wartawan di kantor DPW Partai NasDem Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (11/2).

Hamdani mengatakan mundurnya Rahmansyah Kadri dari Ketua DPD Partai NasDem Balikpapan lebih dikarenakan ketidaksanggupannya mengurus partai politik. Bahkan menurutnya, jumlah anggota Partai NasDem yang mengundurkan diri tidak sebanyak seperti yang diklaimnya.

"Belum siap mental untuk berpolitik, dia (Rahmansyah Kadri) ingin berwiraswata. Wajar saja seperti itu untuk undur diri. Ingin lebih fokus untuk usahanya sendiri. Lainnya, setelah saya cek, tidak sampai 10 orang anggota dan saya sudah cross check. Itu urusan pribadi karena ketidaksanggupan dia," tutur Hamdani.

Bahkan menurutnya, kondisi Partai NasDem di wilayah lain tetap masih solid. Dari 14 kabupaten/kota, kasus ketua DPD Partai NasDem mengundurkan diri hanya terjadi di Balikpapan.

"Kita sudah secara lisan kepada saudara Petrus (Sekretaris DPD Partai NasDem Balikpapan) untuk melanjutkan kepengurusan DPD NasDem Balikpapan sambil menunggu Ketua Dewan Pembina NasDem Balikpapan Freddy Asmara untuk menjadi Plt sambil menunggu keputusan resmi," jelasnya.

Hamdani juga mengatakan pengunduran diri Rahmansyah tidak akan mempengaruhi target perolehan suara di Kalimantan Timur. Balikpapan menjadi target suara terbesar di Kaltim, selain di Samarinda, Kutai Kartanegara, Kuta Barat, Bontang, Kutai Timur, dan Tarakan.

"Sejak awal, kita target 10 kursi di DPRD Kaltim dan tetap optimistis. Meski ada keluar, masuk, ini bagian dari pembentukan partai agar lebih matang. Yang jelas, saya mendukung penuh Pak Surya Paloh menjadi Ketua Umum Partai NasDem," cetusnya, seperti yang dikutip dari detik.com, pada Senin (11/2).

"Data terakhir verivikasi KPU kita tercatat 65.000 KTA, terus bertambah karena ada yang belum di input datanya. Yang belum diinput sekitar 10 ribuan. Sebentar lagi akan mencapai 100.000 ribuan. Target 250.000 KTA sampai 31 Mei 2013 untuk keanggotaan di Kaltim, optimistis akan tercapai," tutupnya.(dtk/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Partai Nasdem
 
  Surya Paloh: Lawan Bukan untuk Dihancurkan, Tapi Kita Tawarkan Persahabatan
  NasDem Umumkan Nama Ganjar Pranowo Bacapres 2024, Puan Maharani: Sah-sah Saja
  Menteri dari Nasdem Terancam Direshuffle karena Ngotot Revisi UU Pemilu, Ahmad Ali: Tidak Ada Hubungannya!
  Nasdem: Kalau Capres-Cawapres Lawan Masuk Kabinet, Untuk Apa Pilpres Kemarin?
  Rio Capella Sebut NasDem Restoran Politik, Zulfan Lindan: Dia Tidak Waras!
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2