Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
4 Pilar
4 Pilar Kebangsaan, Filter Generasi Muda
Sunday 20 Sep 2015 13:51:03
 

Anggota DPD RI dari Gorontalo, Dewi Sartika Hemeto, SE saat melakukan kegiatan sosialisasi 4 Pilar Kehidupan berbangsa dan bernegara, Gorontalo, Sabtu (19/9).(Foto: BH/shs)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - Senator muda DPD RI Dapil Provinsi Gorontalo, Dewi Sartika Hemeto, SE mengatakan, penanaman nilai-nilai luhur bangsa melalui sosialisasi 4 pilar kehidupan berbangsa dan bernegara ini bisa menjadi filter bagi para generasi muda agar tetap menjadi generasi yang bermoral, memiliki budi pekerti luhur, patuh pada kontitusi UUD 1945, memegang teguh nilai-nilai luhur bangsa yang tercermin dalam Pancasila, serta senantiasa rela berkorban demi menjaga kedaulatan Negara.

“Pertimbangan inilah yang mendorong saya untuk terus mensosialisasikan 4 pilar kehidupan berbangsa dan bernegara dikalangan pemuda dan masyarakat pada umumnya,” uja Dewi Sartika, Sabtu (19/9).

Dewi menghimbau para pemuda Indonesia, khususnya di Provinsi Gorontalo akan termotivasi untuk senantiasa mengembangkan potensi diri yang ada, agar kelak menjadi generasi penerus bangsa yang berdaya saing. Untuk itu para pemuda Indonesia dituntut untuk meneguhkan idealisme, patriotisme, dan spirit of nation.

“Tidak hanya itu, penguatan pemahaman tentang sejarah bangsa, budaya lokal, juga sangat penting dilakukan oleh para pemuda saat ini,” tandasnya.(bh/shs)



 
   Berita Terkait > 4 Pilar
 
  HNW: Muhammadiyah Menyebut Indonesia adalah Darul Ahdi Wa Syahadah
  Syarief Hasan: Empat Pilar Adalah Modal Pokok Bagi Setiap Warga Negara Indonesia
  HNW: Empat Pilar Adalah Hasil Kesepakatan Bangsa Yang Harus Dijaga dan Dipertahankan
  HNW: Empat Pilar Adalah Hasil Kesepakatan Bangsa Yang Harus Dijaga dan Dipertahankan
  Ahmad Basarah: Presiden Perlu Pertimbangkan Grasi Ali Imron untuk Kepentingan Deradikalisasi
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia

Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia

KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2