Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Longsor
32 Pekerja Tambang di Area Freeport Terjebak Longsor
Tuesday 14 May 2013 22:18:40
 

Tambang Freeport.(Foto: Ist)
 
PAPUA, Berita HUKUM - Bencana longsor kembali terjadi di areal tambang PT Freeport di Mimika, Papua, saat atap terowongan QMS Underground area Big Gossan tiba-tiba runtuh sekitar pukul 07:45 WIT, Selasa (14/5). Akibatnya puluhan pekerja terjebak di bawah tanah. Kejadian longsor berlokasi di sekitar jalan masuk ke terowongan area Big Gossan mil 74. Kemungkinan besar evakuasi dapat dilakukan pada sisi lorong lainnya.

Menurut Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, dari data yang berhasil dihimpun, longsor terjadi ketika aktivitas tambang berjalan seperti biasanya. Sekitar 32 pekerja yang berada di bawah tanah pun terjebak dan tidak bisa keluar dari areal tambang di bawah tanah. Kondisi saat ini, 5 korban telah berhasil dievakuasi namun masih belum dapat dikonfirmasi status korban evakuasi tersebut.

Lebih lanjut Sutopo juga mengatakan bahwa sekarang masih dilakukan upaya evakuasi terhadap para pekerja yang terjebak. Pihak terkait pun belum mendapat informasi secara detail terkait kronologi longsor di Freeport itu.

Tim Emergency Response Group (ERG) PT Freeport Indonesia dan tenaga bantuan petugas medis Rumah Sakit SOS Tembagapura, karyawan Security and Risk Manajement (SRM) beserta sejumlah anggota polisi dari Polsek Tembagapura telah siaga dan melakukan upaya evakuasi di lokasi kejadian.

"BPBD Papua telah melakukan koordinasi dengan PT Freeport Indonesia. Pendataan masih dilakukan," jelas Sutopo Purwo Nugroho.(bhc/rat)



 
   Berita Terkait > Longsor
 
  Desa Wangunjaya Kabupaten Bogor Longsor, Ribuan Nyawa Terancam Banjir Bandang
  Akibat Galian Tambang PT ABN Jalan Sanga Sanga Muara Jawa Putus, 5 Rumah Amblas
  Longsor di 3 Titik, Jalan Menuju Kecamatan Kinal Kaur Lumpuh
  Penandatanganan Kerjasama Pemasangan Sistem Peringatan Dini Bencana Longsor di 19 Daerah Resiko Tinggi
  5 Alat Berat Dikerahkan, Korban Longsor Brebes 11 Tewas dan 7 Hilang
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2