JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Yudisial (KY) masih membuka pendaftaran calon Hakim Agung Republik Indonesia Tahun 2013. KY menghimbau agar jangan percaya pada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dalam proses seleksi, Selasa (19/2).
Sejak dibuka tanggal 14 Februari 2013, KY telah menerima puluhan orang pendaftar sebagai Hakim Agung. "Sejak kemarin sore sudah ada 22 orang yang sudah mendaftar, 14 orang adalah hakim, lewat jalur karir, 8 lewat karir non hakim, yaitu praktisi dan akademisi," kata Juru Bicara Komisi Yudisial Asep Rahmat Fajar kepada Pewarta BeritaHUKUM.com, Selasa (19/2).
Sebagaimana diketahui, bahwa untuk menjadi seorang Hakim Agung, jelas bukanlah orang-orang sembarangan, yang tidak memiliki track record hukum maupun pengalaman empiris.
"Syarat untuk karir hakim sendiri, intinya yang utama adalah dia telah 20 tahun sebagai hakim dan 3 tahun sebagai hakim tinggi, sedangkan untuk hakim non karir 20 tahun bekerja dibidang hukum, S1, S2, S3 semua hukum," pungkas Asep.(bhc/mdb) |