Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
2024-12-11 07:34:56
 

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, pada konprensi pers Senin (9/12).(Foto: Istimewa)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) yang dikenal dengan nama Tim Hyena, kembali berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba di Kota Samarinda. Selama 13 hari terakhir, tim ini telah mengamankan 10 tersangka dan menyita 2,5 kilogram sabu-sabu.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, pada konprensi pers Senin (9/12) menjelaskan bahwa dalqm waktu 13 hari jajarannya pada operasi yang intensip oleh Tim Hyena berhasil mengamankan 2,5 dan mengamankqn 10 orang tersangka.

"Modus operandi yang digunakan para tersangka cukup beragam, mulai dari pengantaran langsung hingga menggunakan jasa pengiriman," ujar Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa sebagian besar tersangka merupakan residivis kasus narkoba.

Selain itu, polisi juga menduga adanya keterlibatan jaringan narkoba antar provinsi dalam kasus ini.

"Penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda kita. Oleh karena itu, kami akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba di Kota Samarinda," tegas Kombes Ary Fadli.(bh/gaj)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2