Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Hukuman Mati
133 Terpidana Mati, Masih Ada yang Mengajukan Grasi ke Presiden
Wednesday 26 Dec 2012 17:27:03
 

Suasana Konferensi Pers, Evaluasi Tahunan di Kejaksaan Agung, Rabu (26/12).(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kejaksaan Agung RI akan melakukan revisi anggaran, hal ini dikemukakan Jaksa Agung Basrief Arief dalam Konferensi Pers akhir tahun siang tadi, Rabu (26/12).

"Ini karena adanya pembukaan tanda bintang pada sejumlah kasus, biaya perkara sedang diajukan," kata Basrief kepada para wartawan di ruang Sasana Pradhana Kejagung.

Kejaksaan Agung juga mengapresiasi kinerja Satuan Tugas Khusus (Satgasus) yang sangat membantu dalam perampasan maupun penyitaan uang dan harta para koruptor. Kedepan Satgasus Kejagung akan lebih garang dan maksimal dalam melakukan eksekusi perampasan dan penyitaan uang dan harta para pelaku yang sudah terbukti melakukan tindak pidana korupsi, yang jelas merugikan negara.

Sementara itu dari Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Ade Sudrajat, telah menyelidiki temuan 441 kasus tindak pidana korupsi yang diserahkan ke bagian Pidana Khusus (Pidsus) untuk diselidiki, dan telah ada tindakan cegah tangkal.

Selain itu Kejaksaan Agung telah menjatuhkan vonis mati pada 71 orang terpidana dalam kasus narkoba, 2 orang terpidana mati kasus terorris, 60 orang terpidana mati kasus pembunuhan, total terpidana mati tahun 2012 ini ada 133 orang. "Jumlah ini masih dalam proses upaya hukum banding, kasasi dan peninjauan kembali. Masih ada yang mengajukan grasi ke Presiden. Dan yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) ada 8 orang. Ini yang akan dieksekusi," pungkas Basrief.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Hukuman Mati
 
  Predator 13 Santriwati Lolos Hukuman Mati. Kajati Jabar: Kami Pikir-pikir
  Sindikat Narkotika di Rawa Kalong, Gunung Sindur Bogor Dituntut Hukuman Mati
  AMPAD Mendukung Penuh Jaksa Agung Hukum Mati Koruptor
  DPR Pertanyakan Dasar Pemohon Soal Korupsi Saat Bencana Alam
  Amnesty International Indonesia Yakin Moratorium Hukuman Mati Dapat Terwujud
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2