Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Kabut Asap
1.000 Prajurit TNI Diberangkatkan ke Sumsel
Thursday 22 Oct 2015 17:58:52
 

Asops Mayjen TNI Fransen G. Siahaan, S.E., dalam Gelar Pemberangkatan 1.000 Prajurit TNI tergabung Satgas Pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Sumsel, di Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (22/10).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo diwakili Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Mayjen TNI Fransen G. Siahaan, S.E., selaku Inspektur Upacara (Irup) dalam Gelar Pemberangkatan 1.000 Prajurit TNI yang tergabung dalam Satgas Pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Sumsel, bertempat di Taxi Way Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (22/10).

Panglima TNI dalam amanatnya yang dibacakan Asops Panglima TNI menyampaikan bahwa, ini adalah tugas mulia yang para prajurit emban, kemuliaan itu terletak pada tugas menyelamatkan ekosistem hutan dan menyelamatkan masyarakat dari dampak sistemik bencana kebakaran yang sedang terjadi, dimana kecenderungan kebakaran semakin meluas dan semakin besar dampak yang ditimbulkan.

“Laksanakan tugas mulia tersebut dengan penuh keikhlasan, sesuai pembagian tugas yang diberikan oleh Komando Satuan Tugas yang sudah dibentuk, perhitungkan dengan cermat taktis di lapangan, dihadapkan dengan resiko yang akan terjadi untuk menghindari terjadinya korban dalam tugas”, ungkap Panglima TNI.

Lebih lanjut Panglima TNI mengatakan, kepada setiap Satgas diupayakan untuk dapat menyisir setiap sudut-sudut hutan, yang berpotensi timbulnya titik-titik api kebakaran baru dengan mengefektifkan alat pemadam yang dibawa dan mengoptimalkan kerjasama dengan semua pihak untuk bersinergi dalam memanfaatkan segenap potensi wilayah yang ada. Dalam hal ini, diperlukan kreativitas berpikir dan semangat pantang menyerah dari seluruh prajurit dan semangat pantang menyerah dari seluruh prajurit untuk dapat mengurangi titik api yang ada dan melokalisir tempat yang mengalami kebakaran hutan, sehingga tidak sampai menyebar ke tempat lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Panglima TNI juga berpesan untuk memperhatikan faktor-faktor keamanan dalam situasi dan kondisi apapun, karena itu merupakan bagian dari tugas para prajurit. Gunakan alat keselamatan kerja secara benar sesuai ketentuan, karena hal ini juga bagian dari keselamatan diri serta tercapainya pelaksanaan tugas dengan baik dan berhasil.

Diakhir amanatnya Panglima TNI mengucapkan selamat bertugas semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa melimpahkan kesehatan, kekuatan serta keselamatan kepada para prajurit dan kita semua, dalam melaksanakan tugas yang diembankan Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang sangat-sangat di cintai bersama.

Pemberangkatan 1.000 Prajurit TNI tersebut dipimpin oleh Kolonel Inf Deddy Sumiadi yang sehari-hari menjabat Aster Divisi-1/Kostrad, terdiri dari 2 SSY Kostrad 660 personel, 1 SSY Marinir 330 personel dan 10 personel dari kelompok Komando Kostrad, dan akan bertugas selama 1,5 bulan sampai dengan 2 bulan kedepan atau disesuaikan dengan perkembangan situasi di lapangan. Satgas ini menggantikan 1.059 personel satgas terdiri dari satu Batalyon 330/Linud-17/Kostrad dan Armed-10/Kostrad (TNI AD), Marinir (TNI AL) dan Paskhas (TNI AU) yang telah bertugas sejak September 2015 lalu.(tni/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Kabut Asap
 
  Upaya Penanggulangan ISPA Akibat Bencana Kebakaran dan Kabut Asap Ditinjau dari Prespektif UU
  1.000 Prajurit TNI Diberangkatkan ke Riau
  1.000 Prajurit TNI Diberangkatkan ke Sumsel
  Aksi Unjuk Rasa GMP Serentak di 5 Titik Menuntut Cegah Kebakaran Hutan
  PP Muhammadiyah: Musibah Asap Bukan Bencana Alam, Pemerintah Harus Segera Cari Solusi
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2