Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Kabut Asap
1.000 Prajurit TNI Diberangkatkan ke Riau
Wednesday 28 Oct 2015 01:32:27
 

Asops Mayjen TNI Fransen G. Siahaan, S.E., sebagai Irup Gelar Pemberangkatan 1.000 Prajurit TNI Satgas Pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Riau, bertempat di Taxi Way Halim Perdanakusuma Jakarta, Selasa (27/10).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo diwakili Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Mayjen TNI Fransen G. Siahaan, S.E., selaku Inspektur Upacara (Irup) dalam Gelar Pemberangkatan 1.000 Prajurit TNI yang tergabung dalam Satgas Pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Riau, bertempat di Taxi Way Halim Perdanakusuma Jakarta, Selasa (27/10).

Pemberangkatan 1.000 Prajurit TNI tersebut dipimpin oleh Kolonel Inf Deddy Sumiadi yang sehari-hari menjabat Aster Divisi-1/Kostrad, terdiri dari 2 SSY Kostrad 670 personel, berangkat pada hari ini dan selanjutnya 1 SSY Marinir 330 personel dan, dan akan berangkat besok 28 oktober 2015.. Satgas ini menggantikan 1.059 personel satgas terdiri dari satu Batalyon 330/Linud-17/Kostrad dan Armed-10/Kostrad (TNI AD), Marinir (TNI AL) dan Paskhas (TNI AU) yang telah bertugas sejak September 2015 lalu

Panglima TNI dalam amanatnya yang dibacakan Asops Panglima TNI Mayjen TNI Fransen G. Siahaan menyampaikan bahwa, ini adalah tugas mulia yang para prajurit emban, kemuliaan itu terletak pada tugas menyelamatkan ekosistem hutan dan menyelamatkan masyarakat dari dampak sistemik bencana kebakaran yang sedang terjadi, dimana kecenderungan kebakaran semakin meluas dan semakin besar dampak yang ditimbulkan.

“Laksanakan tugas mulia tersebut dengan penuh keikhlasan, sesuai pembagian tugas yang diberikan oleh Komando Satuan Tugas yang sudah dibentuk, perhitungkan dengan cermat taktis di lapangan, dihadapkan dengan resiko yang akan terjadi untuk menghindari terjadinya korban dalam tugas”, ungkap Panglima TNI.

Lebih lanjut Panglima TNI mengatakan, agar para prajurit fokus pada tugas yang diemban, guna membantu saudara-saudara kita yang sedang mengalami kesusahan akibat bencana kebakaran hutan dan kabut asap yang melanda, TNI harus dapat memberikan solusi, bukan sebaliknya justru menambah beban permasalahan yang baru.

Dalam kesempatan tersebut, Panglima TNI juga berpesan untuk memperhatikan faktor-faktor keamanan dalam situasi dan kondisi apapun, karena itu merupakan bagian dari tugas para prajurit. Gunakan alat keselamatan kerja secara benar sesuai ketentuan, karena hal ini juga bagian dari keselamatan diri serta tercapainya pelaksanaan tugas dengan baik dan berhasil.

Diakhir amanatnya Panglima TNI mengucapkan selamat bertugas semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa melimpahkan kesehatan, kekuatan serta keselamatan kepada para prajurit dan kita semua, dalam melaksanakan tugas yang diembankan Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang sangat-sangat di cintai bersama.



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2